Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel.
Seorang anak, pasien RSUD Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut), diberi infus kedaluwarsa oleh RS tersebut. Tak terima dengan pelayanan RSUD yang mengecewakan, orang tua pasien kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Ya, pagi itu juga. Ke Polres," kata orang tua pasien, Warhamni Siregar (31), Jumat (30/7/2021) saat menjawab pertanyaan kapan dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Warhamni mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Infus tersebut merupakan infus ketiga yang diberikan kepada anak mereka, Adifa Syafira (4).
"Awalnya kami membawa Adifa ke dokter spesialis anak di Rantauprapat. Karena anak kami tidak mau makan dan minum maka disarankan untuk diinfus. Karena kami tinggal di Kotapinang maka diputuskan di rawat di RSUD Kotapinang saja," sebut Warhamni.
Anak Warhamni, kemudian mulai dirawat di RSUD Kotapinang sejak Senin (26/7) malam. Pihak RS memasukan Adifa ke ruang observasi, sembari menunggu tes Swab yang akan dilakukan keesokan harinya.
Lalu pagi hari ketika ingin mengganti baju anaknya, Warhamni terkejut saat melihat lengan anaknya, berdarah tepat dimana jarum infus berada. Peristiwa ini tentu membuatnya panik.
Karena itu, ia kemudian mencoba mengecek infus anaknya, termasuk mencoba setelan tetes di selang infus.
"Itu pun entah kenapa, saat saya membolo (memperbaiki) setelan tetes nya, enggak sengaja tertengok saya infus yang sudah kedaluwarsa," kata Warhamni.
Warhamni kemudian melaporkan peristiwa ini ke petugas medis di RSUD Kotapinang. Namun tanggapan yang diberikan petugas medis ternyata tidak profesional.
"Kita tanya perawat-perawatnya macam gak open (peduli) gitu, seolah-olah itu macam (seperti) hal biasa. Tapi kita kan menganggapnya khawatir. Sebagai orang tua kita kan panik," imbuh Warhamni.
Mendapat pelayanan yang tidak memuaskan, Warhamni kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Menurut Warhamni, polisi langsung menindaklanjuti laporannya tersebut. Hari itu juga, katanya, polisi langsung melakukan penggeledahan ke RSUD Kotapinang.
"Ya. Masih dalam proses Lidik," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, menjawab konfirmasi yang dilakukan.