Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Salah seorang kepala keluarga yang merupakan warga Desa Koendrafo, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatra Utara, tak kebagian jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300.000.
Melalui keluarganya di Medan, Arif Kristian Laia, warga tersebut memrotes kepala desa, yang bahkan dituding mengalaskan sentimen pribadi dibalik cerita tidak disalurkannya BLT Dana Desa itu.
"Seharusnya jangan pula dibawa-bawa urusan pribadi ke dalam pembagian bantuan. Karena cuma keluarga saya saja yang tidak dapat BLT tersebut," kata Arif Kristian Laia kepada wartawan di Medan, Senin (30/08/2021).
Arif tidak tahu persis sentimen oknum kades itu sehingga keluarganya yang tinggal di Desa Koendrafo, tidak berhak menerima BLT pada Jumat pekan lalu di kantor desa. Padahal, ungkapnya, nama keluarganya ada dalam daftar penerima BLT DD. Hanya saja, tidak ada surat undangan yang diberikan pihak pemdes.
"Masa kami tidak diundang tetapi datang untuk menerima bantuan. Etikanya kan tidak baik seperti itu. Yang lain pada dapat (surat undangan). Saya punya bukti kok bahwa keluarga kami ada di daftar penerima (atas nama Noriza Waruwu, Red). Karena tidak diundang, ngapain pula harus datang," ungkapnya.
Ironinya lagi, kata Arif, setelah ditanya ke bendahara dan sekretaris desa, BLT Dana Desa untuk keluarganya memang ada. Namun itu harus diambil langsung kepada Kades Koendrafo, Liderius Laia.
"Menurut keterangan sekdes dan bendahara, kades-lah yang sengaja menahan BLT untuk keluarga saya. Kalaulah memang alasan kades karena kami pernah melanggar aturan adat atau protokol kesehatan, saya kira itu terlalu mengada-ada. Sebab di seluruh (Kepulauan) Nias pun boleh kok gelar pesta. Yang penting dapat izin dari pihak berwenang dan tentunya harus prokes," ujarnya.
Diakui dia, pada Juni lalu, keluarganya memang ada menggelar pesta pernikahan. Bahkan sudah minta izin ke pihak pemdes, namun tidak digubris oleh Liderius. "Yang keberatan adalah kades. Bahkan dia mengomandoi perangkat desanya untuk tidak hadir dan tidak bolehkan kami sewa fasilitas desa untuk acara pernikahan keluarga kami. Kami akhirnya sewa dari desa lain yang kebetulan masih keluarga juga kadesnya," katanya.
Dirinya berharap Camat Lolomatua segera menegur Liderius Laia atas kebijakan diskriminatif tersebut. Sebab, berita acara kesepakatan yang diklaim kades dibuat bersama forum desa, berlaku surut bagi mereka yang telah selesai melaksanakan pesta. Lebih mencengangkan lagi, aturan itu mewajibkan setiap warga yang menggelar syukuran pernikahan untuk membayar Rp 2 juta ke pihak pemdes.
"Berita acara itu terhitung Juli 2021 mereka buat, sementara kami pesta di bulan Juni. Di desa lain sudah kami tanya, tidak ada aturan seperti di Desa Koendrafo. Sejak kades baru ini aja keluar aturan macam itu. Pertanyaan kami, ke manalah uang itu larinya dan untuk siapa? Sudahlah hidup di masa pandemi ini berat, ditambah lagi uang kutipan macam gitu, semakin tercekik leher ini rasanya," ujarnya seraya menyebut, kalaulah mereka melanggar aturan adat itu kenapa masih dapat BLT Dana Desa pada Juni dan Juli.
"Lalu di Agustus ini yang tidak dapat. Ini kan aneh. Berapa kalilah bantuan segitu, cuma ini soal azas pemerataan, soal keadilan. Masa cuma keluarga kami saja yang gak dapat. Padahal sebelumnya selalu dapat dan tak sesulit sekarang ini ceritanya. Tapi maaf ini ya, kalau dia bilang kami harus menghadap dia dulu gara-gara uang segitu, kami tidak akan mau. Saya berharap pak camat segera ambil tindakan setelah mengetahui informasi ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kades Koendrofa, Liderius Laia, saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon seluler, mengamini bahwa hanya keluarga Noriza Waruwu sebagai warga desanya yang tidak menerima BLT pada Agustus 2021. Alasannya, menurut dia, karena keluarga Noriza sudah melakukan pelanggaran aturan adat maupun prokes covid-19, dengan menggelar pesta pernikahan pada Juni lalu.
"Memang cuma keluarga mereka aja yang belum dapat. Itu sudah jadi kesepakatan stakeholder desa termasuk pemangku adat dan tokoh masyarakat kami, karena mereka telah melanggar aturan adat di sini," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bulan-bulan sebelumnya bahkan di 2020, keluarga Noriza selalu menerima BLT. Begitupun bentuk bantuan lainnya sebagai stimulus pandemi covid-19 dari pemerintah. "Ya, selalu dapat. Baru untuk Agustus ini saja karena ya itu tadi (sudah langgar aturan adat)," katanya lagi.
Ia membantah tudingan soal sentimen pribadi terhadap keluarga Noriza Waruwu. "Nggak benar itu, gak ada sentimen apapun apalagi pribadi. Seperti saya katakan, ini murni karena mereka udah langgar aturan adat. Kan gak mungkin saya kangkangi kesepakatan dalam musyawarah bersama pemangku adat dan tokoh masyarakat. Jadi itu bukan keputusan saya seorang. Tapi ginilah, kalau dia memang mau, suruh aja jumpai saya langsung," katanya.