Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.Com-Tapsel. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Parulian Nasution, mengatakan, terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar 4,61%. Namun, belanja daerah juga mengalami peningkatan, 2,73% pada Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Sekda usai Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kabupaten Tapsel TA 2021 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Jumat (17/9/2021) sore.
Dalam uraiannya rencana pendapatan daerah semula ditargetkan Rp 1,28 triliun bertambah Rp 59,22 miliar sehingga berubah menjadi Rp 1,34 triliun. Sedangkan belanja daerah semula Rp 1,33 triliun bertambah Rp 36,48 miliar sehingga berubah menjadi Rp 1,37 triliun
Sekda menjelaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanahkan bahwa kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS seperti, arah kebijakan pendapatan daerah, mengoptimalkan upaya intensifikasi, dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dengan mempertimbangankan perkembangan perekonomian daerah serta tidak memberatkan masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Begitu juga peningkatan pelayanan administrasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola pendapatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital, "katanya.
Ditambahkan bahwa arah kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK/07/2021 yang mewajibkan daerah mengalokasikan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8% dari dana alokasi umum (DAU) termasuk belanja prioritas lainnya seperti belanja untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana.