Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Amerika Serikat bakal menerima pengunjung internasional penerima 6 jenis vaksin COVID-19 yang sudah disahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagaimana yang sempat diumumkan Gedung Putih pada 20 September 2021, AS bakal mencabut pembatasan perjalanan pelancong udara dari 33 negara termasuk China, India, Brasil, dan sebagian besar negara Eropa yang sudah menerima dosis penuh vaksin COVID-19 mulai November 2021. Di samping itu, jenis vaksin tidak lagi menjadi pertimbangan.
"Enam vaksin COVID-19 yang sudah disahkan atau disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS," terang juru bicara Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC), dikutip dari Reuters, Minggu (10/10/2021).
"Awal minggu ini, untuk membantu mereka mempersiapkan sistem mereka, kami memberi tahu maskapai penerbangan," sambung CDC. Disebutkan, CDC bakal merilis pandungan dan informasi tambahan terkait persyaratan perjalanan jika aturan telah diselesaikan.
Beberapa negara sempat menekan pemerintahan Biden untuk menerima vaksin COVID-19 yang sudah disetujui WHO. Pasalnya, vaksin resmi FDA tidak digunakan di semua negara.
AS akan menerima pelancong udara yang divaksinasi penuh dari 26 negara. Di antaranya Inggris, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil. Pembatasan AS sebelumnya telah melarang sebagian besar warga negara non-AS yang berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
CDC kini maish menyelesaikan penerbitan aturan pelacakan kontrak baru untuk pengunjung internasional, yang sebelumnya sempat dikirim ke Gedung Putih pada 15 September 2021.
CDC juga bakal merinci aturan pengecualian, misalnya untuk anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk disuntik vaksin COVID-19 atau pengunjung dari negara dengan keterbatasan vaksin.
Administrasi juga harus memutuskan apakah akan menerima pengunjung yang mengikuti uji klinis vaksin COVID-19 atau yang baru saja tertular COVID-19 dan belum memenuhi syarat untuk divaksin.(dth)