Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Upaya Karya Pelabuhan Belawan mengundang para penghuni perumahan eks UKA Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan dan eks UKA Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan guna membahas perumahan eks UKA, Kamis (18/11/2021).
Dalam pertemuan yang diadakan di Bescam Jalan Tangguk Raya, Blok 2, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini dihadiri ratusan penghuni rumah eks Terjun dan Martubung. Di hadapan anggota dan penghuni rumah eks UKA, Ketua Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu menyampaikan pihaknya telah menerima balasan surat yang dikirim ke Kementerian Koperasi Indonesia beberapa waktu lalu mengenai lahan eks UKA.
"Surat dari Kementrian Koperasi sudah kita terima pada tanggal 20 Oktober 2021 mengenai perahlian hibah lahan eks UKA dari Yayasan Upaya Karya ke Koperasi TKBM Upaya Karya. Dalam surat tersebut intinya pihak Kementrian tidak keberatan dengan pengajuan pengambilalihan lahan hibah perumahan eks UKA kepada Yayasan Upaya Karya, tapi dengan sejumlah syarat," ucapnya.
Dikatakan Sabam Manalu, dari data yang telah masuk ke pengurus TKBM Upaya Karya ada sekitar 500 rumah. "Untuk perumahan eks UKA Terjun terdaftar 480 rumah dari 500 lebih, sedangkan untuk eks UKA Martubung terdaftar 90 dari ratusan rumah," jelasnya.
Pihaknya akan membentuk tim untuk membantu para anggota mengurus seluruh surat-surat yang dibutuhkan. "Kalau anggota setujuh kita akan membentuk tim untuk membantu melengkapi surat-surat yang diperlukan, dari surat dari Kementerian Koperasi ada 25 persyaratan yang harus dilengkapi," cetus Sabam.
Sabam Manalu menyampaikan pihaknya akan terus berupaya membantu segala urusan anggota. "Kami hanya minta nanti jangan pas pengurusan rumah eks UKA jangan ada timbul masalah, karena kalau ada masalah kami tidak akan mengurusnya," tegasnya.