Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Sumut hingga pertengahan November 2021 belum juga digelar.
Padahal, semula banyak pihak memperkirakan Musda ini akan menjadi prioritas alias yang akan didahulukan DPP, mengingat sudah 4 tahun lebih DPD Partai Demokrat Sumut dipimpin seorang yang berstatus pelaksana tugas (Plt).
Belum terselenggaranya Musda ini tidak terlepas dari dinamika yang begitu tinggi menjelang kontestasi perebutan posisi ketua. Hal ini ditandai dengan banyaknya muncul nama bakal calon ketua. Jika di sejumlah provinsi lain calon yang muncuk hanya 1 atau 2 nama, maka di Sumut memecahkan rekor.
Semula tercatat ada 5 nama yang muncul dan terekspos di media massa dan media sosial, yakni Herri Zulkarnain, Armyn Simatupang, Parlin Syah Harahap, Tondi Roni Tua dan Lokot Nasution. Namun belakangan Herri yang juga Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut menyatakan mundur.
Dari ke-4 bakal calon ini, hanya Armyn Simatupang dan Tondi Roni Tua yang sudah mendaftarkan berkas dukungan suara DPC ke DPP dan diekspos secara terbuka, baik di media massa maupun di media sosial para pendukungnya.
Armyn pada awal Oktober sudah datang ke DPP bersama perwakilan DPC, menyerahkan dukungan pencalonan dari 25 DPC. Menyusul, pada pertengahan November Tondi Roni Tua yang didampingi Herri Zulkarnain mendaftarkan dukungan ke DPP dari 16 DPC.
Sementara itu, meski tidak diekspos secara terbuka, Lokot Nasution dikabarkan mendaftarkan dukungan dari 14 DPC. Foto Lokot bersama timnya saat mendaftarkan dukungan di BPOKK beredar luas di media sosial meski tidak diikuti pemberitaan resmi di media massa.
Stigma Buruk Sumut
Pemilik suara sah dalam Musda adalah 33 ketua DPC kabupaten/kota di Sumut. Namun jika dikalkulasikan jumlah suara DPC yang didaftarkan oleh para kandidat ke DPP, sudah jauh di atas angka 33, yakni mencapai 55. Padahal, jauh sebelumnya, DPP telah mengeluarkan ketentuan bahwa pelaksanaan Musda harus berpedoman pada AD/ART partai serta peraturan organisasi (PO) Tahun 2020.
BACA JUGA: Kritik, Hoaks dan Buzzer
Dalam PO ini diatur bahwa syarat menjadi calon ketua harus mendapatkan dukungan minimal 20% dari jumlah suara DPC. Dalam hal ini maka minimal bakal calon harus mendapatkan dukungan 7 DPC untuk bisa menjadi calon yang diusulkan saat Musda.
Juga dalam PO diatur bahwa ketua DPC hanya diperkenankan memberikan dukungan suara untuk satu nama calon. Dan ditegaskan kepada DPC yang memberikan dukungan ganda atau lebih dari satu atau dua nama, akan diberikan sanksi atau penilaian tertentu.
Meski DPP sudah memasang rambu-rambu agar tidak terjadi dukungan ganda melalui PO Tahun 2020, namun sepertinya stigma buruk Sumut yang dikenal masyarakatnya acap melanggar sebuah aturan tetap terjadi. Dengan informasi yang diperoleh, perkiraan komposisi dukungan suara untuk Armyn adalah 25 DPC (11 dukungan DPC tunggal, 14 ganda), Tondi 16 DPC (5 tunggal, 11 ganda), Lokot 14 DPC (0 dukungan DPC tunggal, 14 ganda).
Persaingan merebut posisi Ketua DPD Sumut yang dinamikanya sangat tinggi memunculkan anggapan adanya perseteruan kelompok elite yang diibaratkan dengan perumpamaan "Gajah bertempur dengan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah".
Kemunculan nama sejumlah elit DPP maupun DPD yang terlibat langsung mendekati DPC mempengaruhi pilihan menjadi salah satu faktor mengapa kemudian sejumlah ketua DPC akhirnya memberikan dukungan ganda. Bahkan ada ketua DPC yang sampai memberikan dukungan suara kepada 4 nama, termasuk untuk Parlin Syah Harahap.
Tentu dinamika ini memunculkan kerawanan bagi para ketua DPC, karena dukungan ganda yang diberikan bisa mendapat sanksi seperti yang diisyaratkan dalam PO 2020, meski tidak secara spesifik dinyatakan bentuk sanksinya.
Tentu tim 3 DPP, yakni ketua umum, Sekjen dan BPOKK telah memiliki informasi yang utuh dan mendalam perihal dinamika di Musda Sumut. Secara matematis, dengan 11 suara tunggal pada Armyn dan 5 suara tunggal pada Tondi, maka sisanya adalah DPC dengan dukungan ganda. Tim 3 diyakini akan memiliki kebijakan arif dalam menyikapi suara ganda ini agar tidak terjadi seperti pepatah gajah berseteru, pelanduk mati di tengah-tengah.
Konsolidasi, Rekonsiliasi dan Harmonisasi
Dalam berbagai gelaran Musda, Ketua Umum Partai Demokrat AHY saat membuka selalu menekankan bahwa Musda adalah ajang untuk konsolidasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antar kader dengan tetap mengindahkan prinsip demokrasi dan legacy.
Tentu semangat ini juga harus ada pada diri ketiga bakal calon dan para tim pendukungnya. Jika semua pihak mau mengedepankan kepentingan partai ketimbang ambisi pribadi dan kelompoknya, tentu apa yang diinginkan AHY agar Musda menjadi media memperkuat konsolidasi, rekonsiliasi dan harmonisasi bisa terwujud.
Tidaklah salah mencontoh apa yang dilakukan bakal calon Ketua DPD PD Banten Yoyon, yang pada saat Musda digelar secara spontan mengundurkan diri dan mendukung Iti Jayabaya demi soliditas partai.
Yoyon bukanlah pecundang malah sebuah sikap heroik karena merelakan kepentingan pribadi dan kelompoknya karena melihat potensi lawan yang lebih besar untuk membawa kejayaan Partai Demokrat di Provinsi Banten.
Armyn Simatupang, Tondi Roni Tua dan Lokot Nasution bersama tim pendukungnya perlu saling mengukur diri, berpikir jernih untuk kebaikan partai.
Jika kontestasi terus dipaksakan tentu bukanlah sebuah masalah, karena dipastikan DPP punya format yang baku dalam menjalankan Musda dan menetapkan ketua sesuai AD/ART dan PO 2020.
Akan ada verifikasi dukungan DPC jelang H-1 Musda. BPOKK juga akan mendalami semua dukungan yang ada dan dinamikanya. Tentu dalam tahapan ini akan difilter dukungan sah DPC mengacu dengan ketentuan yang telah digariskan dalam PO 2020, untuk kemudian ditetapkan siapa bakal calon yang lolos mendapatkan 20% dukungan DPC.
Setelah itu juga akan ada fit and proper tes yang dilakukan tim 3 DPP. Tentu DPP akan mampu menetapkan calon ketua terpilih yang paling mumpuni membawa kejayaan Partai Demokrat di Sumut.
Sekali lagi, demi untuk kebesaran Partai Demokrat, serta menghilangkan stigma buruk Sumut maupun demi soliditas dan eksistensi seluruh ketua DPC kabupaten/kota se Sumut, maka sinergi antar 3 kandidat adalah langkah arif yang bukan saja terbaik tetapi bisa juga yang diharapkan ketua umum.
====
Penulis Anggota Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Medan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]