Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
BULAN lalu, pada November 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 sebesar 3,51 persen. Angka ini cenderung melambat dari nilai kuartal yang berlangsung sebelumnya yang mencapai angka 7,07 persen. Jika membaca data BPS secara keseluruhan, kontribusi dari Pulau Jawa terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional mengalami penurunan sebesar 57,55 persen pada kuartal III 2021. Hal ini cenderung menurun dengan nilai kontribusi yang terjadi pada kuartal sebelumnya yakni mencapai 57,92 persen. (BPS,2021).
Sebaliknya, kontribusi ekonomi yang terjadi di Pulau Sumatra, Kalimantan, Maluku dan Papua, serta Sulawesi terhadap nasional cenderung meningkat. Dari data BPS terbaru kontribusi ekonomi di Pulau Sumatra terhadap ekonomi nasional berada pada angka 21,95 persen. Adapun pulau Kalimantan berada pada 8,32 persen, Maluku dan Papua 2,45 persen, serta Sulawesi 6,98 persen.(BPS, 2021).
Tantangan Nyata
Jika dinilai rata-rata ekonomi Pulau Jawa tercatat hanya tumbuh 3,03 persen pada kuartal III 2021. Sementara itu, ekonomi Bali dan Nusa Tenggara masih terkontraksi sebesar 0,09 persen.Perkembangan ekonomi Sumatra hanya tumbuh 3,78 persen, Kalimantan 4,52 persen, Sulawesi 4,58 persen, serta Maluku dan Papua 9,15 persen.Secara rasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2021 yang tumbuh 3,51% year on year (yoy) ini dipicu karena adanya pengetatan aktivitas masyarakat akibat serangan gelombang kedua wabah Covid-19 di bulan Juli-Agustus lalu. Hal itu tercermin dari penurunan mobilitas publik di berbagai tempat.
Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhadap sektor manufaktur jelas sangat terasa. Pada Juli dan Agustus saja, Purchasing Managers Index (PMI)Indonesia tercatat mengalami kontraksi. Artinya pembacaan angka PMI berada di bawah 50. Hal ini melengkapi data penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang juga ambles ke bawah 100 yang mengindikasikan sikap konsumen yang pesimis. Indeks Penjualan Riil yang mencerminkan sektor ritel di kuartal III juga menurun.
Namun, mulai membaiknya kondisi pengendalian wabah pandemi Covid -19 pada September dan Oktober telah membuat banyak geliat usaha secara perlahan ikut mulai bangkit.Dalam aspek sektoral, industri kesehatan mencatatkan pertumbuhan paling tinggi mencapai 14,06% yoy. Sementara itu sektor jasa cenderung terkontraksi pada periode Juli-September 2021. Pos perdagangan internasional menjadi sektor pendorong pertumbuhan ekonomi domestik pada kuartal III tahun ini. Kenaikan harga komoditas baik pangan maupun energi turut mendongkrak ekspor Indonesia.
Dalam data kuartal III-21, ekspor Indonesia tercatat mencapai US$ 61,42 miliar atau tumbuh 13,18% (quarter on quarter/qoq) dan 50,90% yoy. Sementara itu impor tercatat mencapai US$ 48,18 miliar atau naik 1,09% qoq dan 46,98% yoy. Ekspor yang naik tinggi lebih dari impor membuat surplus neraca dagang RI naik dari US$ 6,31 miliar di kuartal II menjadi US$ 13,24 miliar di kuartal III. Kenaikan yang mencapai dua kali lipat ini jelas memberi harapan tentang mulai stabilnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam mendukung pertumbuhan akhir tahun 2021, respon cepat pemerintah untuk mengendalikan lonjakan kasus varian delta awal Triwulan III-2021 setidaknya menjadi carian solusi penting memperkuat kembali pemulihan ekonomi nasional. Pulihnya kepercayaan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi jelas mendorong kestabilan demand dan supplymasyarakat. Beberapa faktor yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada penghujung tahun ini antara lain melalui pengendalian wabah Covid-19, gerak pertumbuhan ekspansi kredit perbankan, akselerasi belanja pemerintah hingga peningkatan permintaan domestik.
Di sisi lain, percepatan realisasi hasil refocusing atau evaluasianggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mengikuti tren perkembangan pandemi selama Triwulan III-2021 berdampak pada sisi peningkatan konsumsi masyarakat. Dalam posisi ini, konsumsi masyarakat diharapkan mampu tumbuh mencapai 0,66% (yoy). Situasi Covid- 19 yang mulai terkendali jelas mendorong peningkatan aktivitas ekonomi domestik terlebih jika hal ini juga didukung dengan akselerasi vaksinasi sebagai penopang utamanya.
Stimulus Taktis
Untuk mewujudkan kestabilan ekonomi, Pemerintah harus jeli memperhitungkan stimulus taktis dalam mengontrol keseimbangan nilai pasar global yang perubahannya dinamis dengan cara menjaga kestabilan pasar domestik yang masih belum sepenuhnya pulih. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya harga komoditas global yang mendorong peningkatan aktivitas perdagangan internasional Indonesia. Kita harus mampu melihat bagaimana pertumbuhan nilai ekspor Indonesia yang mampu berkembang sebesar 29,16% (yoy) dan impor yang tumbuh sebesar 30,11%(yoy) pada Triwulan III-2021.
Neraca perdagangan Indonesia faktanya terus berlanjut mengalami surplus selama 17 bulan berturut-turut, hingga berakhir pada September 2021. Strategi Pemerintah selama pandemi untuk menjaga pasokan ekspor komoditas prioritas, seperti batubara jelas akan memberikan dampak kontribusi yang sangat positif. Selain itu, terjaganya pasokan dalam negeri menjadi kunci penting untuk menjaga momentum ekspor ditengah kenaikan harga. Pada sisi Industri Pengolahan sebagai kontributor terbesar Produk Domestik Bruto tumbuh positif sebesar 3,68% (yoy).
BACA JUGA: Antisipasi Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan
Pulihnya berbagai lintas sektor usaha di Triwulan III-2021 ikut mendorong terjadinya peningkatan penyerapan tenaga kerja. Per Agustus 2021, partisipasi angkatan kerja menjadi meningkat menjadi 67,80% dan tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 6,49%, sebuah nilai yang lebih baik dibandingkan tahun 2020. Sektor Industri pengolahan menjadi sektor usaha yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja paling besar. Selain itu, keyakinan dunia usaha untuk merekrut pegawai juga tercermin dari peningkatan persentase komposisi penduduk yang bekerja pada lapangan formal sebesar 1,02% (dibandingkan Agustus 2020). Peningkatan ini jelas menjadi hal yang sangat menggembirakan.
Dalam prospek ke depan, sejalan konsistensi penurunan kasus harian Covid-19 yang terus terjadi, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memakai dua pendekatan strategis. Pertama, pemerintah harus dapat terus menjaga konsistensi pembukaan aktivitas ekonomi lebih luas namun tetap berada dalam pengawasan dan penerapan protokol Covid-19 yang sangat disiplin. Terkendalinya wabah pandemi Covid-19 seperti sekarang memungkinkan terjadinya kestabilan nilai penjualan dan pembelian di pasar domestik tanpa harus muncul kekhawatiran terjadinya penutupan aktivitas ekonomi.
Kedua, memperhatikan berbagai indikator utama atau leading indicator ekonomi nasional yang terjadi awal Triwulan-IV 2021 dan ditopang indikator kesehatan yang terus membaik pada penghujung akhir tahun 2021, maka pemerintah secara nasional diharapkan mampu membuat paket regulasi keseimbangan pemulihan ekonomi dan kesehatan yang rasional. Seperti halnya surplus ekonomi produktif dalam hal ini pertanian dan perikanan yang selama masa wabah pandemi Covid-19 mengalami nilai pertumbuhan ekonomi yang baik idealnya kemajuan ini juga mampu didistribusikan secara merata di seluruh daerah di Indonesia.
Selain itu, program percepatan pemulihan kesehatan melalui pemerataan vaksinasi dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat terpadu jelas turut memberi dampak positif bagi ruang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Karena dengan jaminan kesehatan yang baik maka trust (kepercayaan) para pelaku ekonomi domestik dan global juga terjamin. Dengan modal sosial ekonomi yang baik, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam triwulan ke-IV tahun 2021 diyakini berada pada level diatas 5% dan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan kedepannya.
====
Penulis Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]