Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Satnarkoba Polres Dairi mengamankan 2 orang tersangka pemakai narkotika golongan 1 jenis sabu dari salah satu kamar pekerja Lolona Pub di Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Minggu (2/1/2022) malam. Dalam penangkapan itu, satu tersangka yang diduga merupakan anggota kepolisian Polres Pakpak Bharat berhasil melarikan dan masih dalam pengejaran (DPO).
Dari keterangan warga sekitar Lolona Pub, kedua tersangka yang diamankan di Polres Dairi berinisial MS perempuan warga asal Medan dan MB warga Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.
Disebutkan warga, para tersangka digerebek dan diamankan saat berada di dalam satu kamar yang berada di sekitar Lolona Pub.
"Anehnya salah seorang tersangka yang diduga anggota kepolisian Polres Pakpak Bharat berhasil melarikan diri saat penggerebekan itu," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Huj Sitorus SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua tersangka pemakai narkoba sudah diamankan dan masih dimintai keterangan," kata Rudi kepada medanbisnisdaily.com, Senin (3/1/2022).