Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menindaklanjuti pemberitaan media massa, akhirnya Polsek Patumbak menggerebek lokasi judi dadu putar di Jalan Banyu Emas, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/1/2022) malam.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan bersama Panit Ipda Yusuf Dabutar dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian.
Namun sayang, karena diduga bocor di lokasi tidak ditemukan kegiatan perjudian. "Setelah mendapat informasi dari pemberitaan di media, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago langsung memerintahkan untuk menggerebek lokasi. Namun lokasi kosong tidak ada kegiatan perjudian. Kita hanya menemukan beberapa orang lelaki yang sedang kumpul, untuk itu demi kepentingan keamanan dan kenyamanan masyarakat Marendal l, kita lakukan pembubaran," sebut AKP Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022) siang.
Selain itu, AKP Ridwan juga memberi himbauan kepada beberapa orang yang berada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian jenis apapun, dan secara tegas mengatakan jangan mencoba-coba untuk membuka segala bentuk praktek perjudian kembali.
"Apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Gerak cepat Polsek Patumbak itu diapresiasi tokoh masyarakat Kecamatan Patumbak, Riky Irawan. Dia menyebut dengan langsung tanggapnya Polsek Patumbak karena mendapat informasi adanya praktek judi di Jalan Banyu Mas, berarti Polsek Patumbak masih tetap menjaga marwah dan citra Polri di mata masyarakat.
"Ya, kita harus beri apresiasi pada Polsek Patumbak yang mau cepat respon terhadap informasi tetang adanya lokasi perjudian. Tentu ke depannya respon ini tetap dipertahankan, baik dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," pungkas Riky.