Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polri mengungkapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipikor) yang akan menjadi tempat kerja 44 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, belum terbentuk. Novel dkk, untuk sementara, akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor sambil menunggu Kortas Tipikor dibentuk.
"Sebelum Kortas Tipidkor terbentuk maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipidkor," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
"44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipidkor. Dalam waktu dekat. Berarti sebentar lagi," sambungnya.
Ramadhan menjelaskan Korps Bhayangkara akan menempatkan 44 ASN Polri yang baru dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sesuai kompetensi masing-masing. Polri masih mempertimbangkan apakah ada di antara 44 eks pegawai KPK itu yang akan bekerja sebagai penyidik.
"Teman-teman eks daripada KPK yang telah jadi ASN nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipidkor. Nanti itu tunggu Kortas Tipidkor terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetensinya. Kita akan lihat apakah dia sebagai penyidik, nanti kita akan lihat," imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan Novel Baswedan dkk akan bekerja di Korps Tipidkor. Korps Tipidkor sendiri akan dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu sebelum meluas ke wilayah.
"Nanti kan akan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1).
Ramadhan mengatakan Novel dkk memiliki kompetensi yang baik untuk memberantas korupsi. Ramadhan menyebut kemampuan mereka menjadi keuntungan bagi Polri.
"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," tuturnya. dtc