Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Reaksi Cepat (TRC) Rajawali Ditsabhara Polda Sumut membubarkan aksi balap liar di beberapa kawasan di Kota Medan. Dari penertiban itu, petugas mengamankan sejumlah remaja, Sabtu (26/2/2022) malam. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, adapun lokasi yang ditertibkan di antaranya, Jalan Ngumban Surbaksi, Jalan Pinangbaris, Jalan Gatot Subroto, Medan (depan PRSU).
"Para remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono pun juga tak luput dari sergapan TRC Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rutin melaksanakan patroli malam hari di wilayah Polrestabes Medan," kata Hadi, Minggu (27/2/2022) pagi.
Hadi mengatakan, aksi balap liar dan tawuran diketahui saat TRC Rajawali Ditshabara Polda Sumut sedang melaksanakan patroli rutin malam hari, TRC Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap dan membubarkan aksi balap liar.
"Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang diamankan Tim Rajawali dan langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya dimintai keterangan," terang Kombes Hadi.
Hadi menambahkan, kenakalan remaja seperti ini jika dibiarkan dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal TRC Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yang berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.
"Polda Sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat," pungkas Hadi.