Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Deli Tua menangkap seorang polisi gadungan yang terlibat melakukan penipuan kepada warga di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022).
Polisi gadungan sebagai anggota Polantas Polrestabes Medan itu bernama Darwin Antonius Sibarani (37) Warga Jalan Bunga Rampai VI, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Pancur Batu.
Pelaku ditangkap petugas Pos Pam Simpang Pos, Polsek Deli Tua yang curiga atas gerak-geriknya. Setelah diinterogasi kedok pelaku yang mengenakan seragam Polisi Lalulintas akhirnya terungkap cuma seorang polisi gadungan. Dari tangan pelaku turut diamankan 15 lembar STNK, 5 Lembar SIM C, 1 BPKB, 1 borgol, tongkat, rompi polisi, HT dan sepeda motor.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim IPTU Irwanta Sembiring membenarkan, penangkapan polisi gadungan tersebut.
Hasil pemeriksaan pria tersebut mengaku sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area.
Saat ini polisi gadungan tersebut diamankan ke Mapolsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Sudah diamankan oleh petugas Polsek Deli Tua," tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini.