Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Sumatera Utara pada Selasa (27/12/2022) menggelar refleksi bisnis menjelang akhir tahun 2022.
Refleksi bisnis DPW ALFI Sumut yang dilaksanakan di Sekretariat DPW Gafeksi Sumut itu dihadiri pengurus lengkap, di antaranya Ketua DPW Gafeksi Sumut, Surianto SH, Sekretaris Wilayah Edwin Ginting Suka, wakil sekretaris Ramdan Damir SH MHum, Endri Pranoto, Heru Asfrik, Sabar T Marpaung, Veri Kelana. Muhamad Syawal Lubis.
Surianto menyebutkan, kegiatan ekonomi yang semakin membaik telah membuat aktivitas anggota DPW ALFI Sumut ikut meningkat pasca maraknya Covid-19.
Secara khusus aktivitas di pelabuhan di Sumut khususnya di Belawan kegiatan operasional pelayanan pelabuhan berjalan baik dilakoni penyedia jasa bekerja sama dengan pengelola badan usaha pelabuhan dalam hal ini PT Pelindo.
Namun Surianto yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan menyebutkan masih ada hal hal yang membutuhkan perbaikan, penyempurnaan serta peningkatan agar arus keluar dan masuknya barang dari dan ke pelauhan semakin lancar.
Surianto menyebutkan salah satu hal yang menjadi catatan adalah proses pemeriksaan mutu komoditas ekspor CPO dan produk turunannya.
Dia mengungkapkan keluhan dan laporan yang diterima pihaknya dari penyedia jasa di Belawan. Di antaranya dalam pengecekan mutu CPO dan produk turunannya yang dilakukan di laboratorium milik BUMN seperti PT Sucofindo atau Surveyor Indonesia (SI).
Namun kerap terjadi komoditas yang sudah diperiksa di laboratorium diperiksa kembali oleh petugas Bea dan Cukai sehingga terjadi pemeriksaan ganda.
Hal tersebut, sebut Surianto, membuat kelancaran arus barang menjadi terhambat dan pada akhirnya menimbulkan biaya tinggi
Guna mencegah hal tersebut, DPW Gafeksi Sumut mendesak agar otoritas yang terkait menerbitkan standarisasi laboratorium pemeriksa komoditas ekspor. Dengan demikian pemeriksaan tidak berulang yang sekaligus membuat arus barang menjadi lancar dan biaya menjadi efisien.
Surianto mengatakan pihak pembeli di luar negeri hanya meminta sertifikat mutu yang diterbitkan oleh lembaga yang sudah diakui negera asal barang.
Memang, sebut Surianto, dalam faktanya baku mutu dari hasil pengecekan yang dilakukan laboratorium, kerap ada perbedaan dengan hasil pemeriksaan perugas BC. Tetapi hal tersebut bukan kesahan atau kealpaan pemilik barang ataupun wakilnya.
"Oleh karena itulah, kami dari ALFI meminta supaya ditetapkan standarisasi laboratorium pemeriksa," sebut Surianto.
Pada pertemuan tersebut para peserta diberikan kesempata menyampaikan pandangan dan masukan atas berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.
Banyak hal konstruktif dan juga kritik yang disampaikan para pengurus terkait dalam upaya menopang kelancaran arus barang dan jasa dari dan ke pelabuhan Belawan yang menjadi masukan bagi pengelola pelauhan.