Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis mengajak warga Kota Medan memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) guna mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Hal itu dikemukakan Abdul Latif Lubis, anggota Fraksi PKS ketika melakukan Reses di Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (12/3/2023) siang.
Bagi warga Kota Medan, kata anggota dewan dari Dapil II Medan ini, cukup mempelihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke petugas Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
Ridwan, warga Kelurahan Rengas Pulau menyebutkan dirinya beberapa hari lalu membawa orang tuanya yang emergency ke salah satu rumah sakit swasta yang ada d Medan Marelan.
Tetapi kehadiran orang tuanya itu ditolak pihak rumah sakit, karena pihak rumah sakit menganggap sebagai pasen umum dan harus membayar sesuai ketentuan.
Menanggapi hal itu, Rini perawat Puskesmas Rengas Pulau yang hadir dalam reses tersebut mengatakan, setiap warga Kota Medan yang menggunakan KTP untuk berobat, terlebih dahulu mendapat surat rujukan dari Puskesmas bukan langsung ke rumah sakit.
“Pihak puskesmas yang menentukan rumah sakit mana yang menjadi rujukan, biasanya rumak sakit pemerintah", ujar Rini.
Dalam reses yang dihadiri ratusan warga tersebut juga disampaikan masalah drainase, infastruktur jalan dan tentang kantibmas.
Turut hadir tokoh masyarakat Kota Medan, Salman Alfarisy, Kepala Lingkungan 31 Renga Pulau dan sejumlah kader PKS.