Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution meminta Pemko Medan menertibkan papan reklame menyalahi yang kembali marak di kota ini.
"Kita berharap Wali Kota Medan dapat segera menertibkan papan reklame milik pengusaha advertising yang saat ini mulai banyak tumbuh dan telah menyalahi aturan. Sebagaimana kita ketahui, 2 atau 3 tahun yang lalu papan reklame yang melanggar itu sudah banyak ditertibkan. Namun hari ini, mulai muncul lagi papan reklame yang melanggar ketentuan yang berdiri diatas trotoar atau roilen jalan sehingga ini dapat merusak estetika kota Medan. Banyak kita lihat titik titik papan reklame atau videotron yang hari ini mungkin luput dari amatan Pemko Medan," ujar Edwin Kamis (27/4/2023).
Wakil rakyat asal Dapil 3 kota Medan ini menyebutkan lagi, agar Pemko Medan tidak melakukan tebang pilih terhadap pengusaha advertising agar tidak membawa dampak keraguan bagi investor untuk berinvestasi di Kota Medan.
"Dengan tegaknya peraturan, maka bagi investor yang mungkin ingin berinvestasi di kota Medan ada kepastian hukum," ucapnya.
Edwin Sugesti juga sangat menyayangkan jika ada OPD yang beriklan pada papan reklame yang diketahui tidak memenuhi ketentuan perizinan.
"Karena memang papan reklame tersebut berdiri di atas roilen jalan atau badan jalan. Tentunya sebagai pemerintah kota kita semestinya tidak ikut seolah melindungi pengusaha advertising yang nakal, yang mendirikan kontruksi papan reklamenya di atas badan jalan," tutupnya.