Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan sejauh ini belum menemukan spekulan di tengah melonjaknya harga daging ayam dan telur di pasar tradisional. Dalam monitoring yang dilakukan oleh KPPU, menemukan fakta harga ayam utuh atau hidup di tingkat peternak Rp 25.000 hingga Rp 28.000/kg. Sedangkan harga ayam yang telah dibersihkan Rp 33.000/kg dan daging ayam Rp 40.000/kg. Harga ini sudah di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp 36.000/kg.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan, kenaikan harga daging ayam ini menjadi 'warning' bagi pemerintah dan KPPU bahwa ini adalah masalah supply and demand.
"Apakah ada perilaku yang membuatnya begitu dan apakah ada spekulan bermain? Itu akan menjadi konsentrasi KPPU. Karena secara teori, praktik spekulan di bisnis itu ada karena produk itu tahan lama. Tapi ini kan bukan yang tahan lama. Makanya kami melihat belum ada spekulan bermain soal harga ayam yang naik ini," katanya, Selasa (13/6/2023).
Ridho mengatakan, sebelumnya KPPU juga telah mengundang dua distributor terkait tingginya harga telur ayam.
"Saat kami undang, masing-masing distributor telur ayam tersebut memiliki keputusan independen dalam menentukan harga berdasarkan negosiasi dengan peternaknya. Begitu juga saat dilakukan pengecekan ke perusahaan pakan ternak diakui oleh pelaku usaha harga pakan memang tinggi dengan faktor penyebab harga jagung yang tinggi," katanya.
Dijelaskan Ridho, tren harga jagung di pasar internasional memang lagi naik dan secara nasional tentunya juga mengikuti tren tersebut. Diketahui peternak membeli jagung untuk diolah menjadi pakan pada harga Rp 6.300/kg, sementara harga acuan pemerintah Rp 5.000/kg.
"Ini artinya sudah di atas harga acuan, apalagi di Indonesia jagung belum sepenuhnya dari domestik karena masih ada impornya. Kran impor akan dibuka jika stok sudah menipis. Secara teori KPPU memang agak susah untuk menemukan praktik spekulan di bisnis ayam dan telur sebab kedua komoditas ini merupakan produk yang tak tahan lama untuk ditahan guna menaikan harga di pasar dengan mengurangi pasokan," kata Ridho.
Ridho menekankan, KPPU akan mengawasi perilaku pelaku usaha soal kenaikan harga ayam dan telur. "Jadi meski tidak ditemukan spekulan, tapi pasti ada masalah pada sistem permintaan dan penawaran atau supply dan demand. Makanya perlu dilihat apakah ada perilaku pelaku usaha yang mengintervensi supply dan demand," katanya.