Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polrestabes Medan di-back up Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual es di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Pelaku pembunuhan yang ditangkap itu bernama Joko. Terhadap pelaku terpaksa ditembak pada kedua bagian kaki karena berusaha melawan saat diamankan di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan, awalnya korban bernama Vonda Harianingsih (50) tengah berjualan es dengan menggunakan mobil di Taman PGRI Kota Binjai pada 7 Juni 2023 lalu.
"Pelaku yang melihat korban tengah berjualan lalu menghampiri berusaha mencuri handphone milik korban," kata kombes Valentino didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Selasa (20/6/2023) malam.
Lebih lanjut, Valentino mengungkapkan, aksi pelaku yang berusaha mencuri handphone itu pun diketahui korban. Takut perbuatannya dipergoki warga, pelaku lalu menghantam korban dengan menggunakan batu hingga pingsan.
BACA JUGA: Heboh! Wanita Tewas Tergorok di Dalam Mobil Xenia di Medan Helvetia, Korban Warga Langkat
"Melihat korban dalam kondisi pingsan, pelaku pun membawa korban dengan mobil yang digunakan untuk berjualan es," ungkap Kombes Valentino seraya menyebutkan di tengah perjalanan korban yang sadar berusaha melakukan perlawanan.
"Karena kalut, pelaku pun membunuh korban saat berada di dalam mobil dan mayatnya ditemukan di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia," ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut tersebut.
Kombes Valentino menuturkan, usai membunuh korban pelaku pun kabur melarikan sembari membawa handphone korban lalu menjualnya kepada penadah.
"Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan adanya tindak pembunuhan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama penadah berinisial I," tutur Kombes Valentino terhadap pelaku terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
Sementara itu, Joko saat ditanya mengakui telah membunuh korban karena kalut aksinya mencuri handphone diketahui korban.
"Aku kalut bang makanya ku bunuh," akunya tertunduk lemas.