Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bambang Pardede, melakukan perlawanan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi atas pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Pencopotan jabatan itu juga berdampak pada turunnya status jabatan Bambang Pardede dari sebelumnya eselon II (jabatan pimpinan tinggi) menjadi eselon III (jabatan administrator).
Dengan jabatan eselon III itu, otomatis Bambang Pardede memasuki masa pensiun. Sebab usianya kini telah 58 tahun. Hal itu pun membuat dirinya merasa dirugikan.
BACA JUGA: Ini 5 Kandidat Kadis PUPR Sumut Pengganti Bambang Pardede, Marlindo Harahap Calon Kuat
"Jangan ragu dengan kesetiaan saya sama Pak Edy. Saya itu sampai hari ini sangat menghormati yang namanya Pak Edy Rahmayadi. Sebenarnya waktu saya dibebastugaskan saya enggak ngomong, saya sudah pasrah. Artinya saya bersyukur sama Tuhan kalau memang ini yang terbaik saya terima," ujar Bambang Pardede.
"Tapi SK selanjutnya itu yang buat saya gerah. Saya diturunkan eselon, otomatis saya pensiun, ini yang buat saya kesal," ujar Bambang Pardede lagi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/06/2023).
BACA JUGA: Dicopot dari Jabatan Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede: Saya Hormati Keputusan Gubernur, Tapi...
Lebih lanjut Bambang Pardede membenarkan protes kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi atas penurunan eselon III itu melalui gugatan yang akan diajukan penasehat hukumnya.
"Kenapa saya menghubungi pengacara? Supaya saya jangan salah. Karena saya inikan orang teknis. Enggak ngerti hukum saya. Saya pesan ke lawyer, pokoknya aku sayang sama Pak Edy, aku hormat sama Pak Edy. Makanya waktu itu dia bersurat pribadi. Jadi sebelum surat resmi itu beliau sudah bersurat pribadi, tapi tidak pernah ditanggapi pak Edy," ujar Bambang Pardede.
Menurut Bambang Pardede lagi, dirinya sudah berencana pindah ke Kementerian PUPR. Namun itu tidak bisa dilanjutkan karena SK penurunan eselon III itu.
"Kalau lah tadi saya hanya dipindahkan ke staf ahli, saya sudah dipanggil pak Menteri PUPR, sudah dipanggil Pak Dirjen, "Pak Bambang di sini saja, pindah kemari". Tapi dengan saya diturunkan seperti itu kan otomatis kan saya pensiun. Itu yang saya enggak terima," ungkap Bambang lagi.
Bambang pun menduga bahwa SK yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi karena dipengaruhi oleh para pembisiknya. "Tapi Pak Edy itu baik sama saya. Cuma karena pembisik-pembisiknya ini yang Pak Edy terpengaruh," katanya.