Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, siap memproses pengunduran diri Marlindo Harahap dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.
Hassanudin mengatakan usulan Marlindo Harahap tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sistem berjalan normal, semua aturan sudah ada ketentuannya. Manakala hari ini ada OPD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sehingga terlibat korupsi, maka sistem yang akan mengevaluasi," kata Hassanudin, di Medan, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA: Marlindo Harahap Mundur dari Kadis PUPR Sumut untuk Menenangkan Pikiran
Pj Gubernur Hassanudin mengaku menghargai keputusan yang diambil oleh Marlindo mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan. Namun, jika nantinya ditemukan ada hal yang melanggar aturan akan segera ditindak.
"Karena semua aturan sudah ada rulenya. Tidak ada hal baru, saya tidak akan bolak-balik hari, bolak-balik angka. Jika ada yang terlibat, maka aturan yang akan berjalan," ungkapnya.
Terkait jabatan Kadis PUPR saat ini yang mengalami kekosongan, Hassanudin memastikan akan diisi dengan sistem seleksi terbuka.
"Jabatan yang kosong akan kita isi tentu ada seleksi untuk itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala PUPR Sumut. Kabar mengundurkan diri Marlindo muncul saat proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum selesai. "Ya benar, saya mengundurkan diri," ujar Marlindo Harahap, Selasa (26/12) lalu.
Marlindo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikannya kepada Pj Gubsu Hassanudin, pada 15 Desember 2023 ini. "Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023," sebutnya.