Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah dimintai klarifikasi oleh KPK soal harta Rp 162 miliar yang berasal dari hadiah. Dito disebut bakal mengubah keterangan hadiah menjadi hibah tanpa akta.
Sebagai informasi, pria bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN ini tercatat sebagai laporan khusus awal menjabat.
Dito tercatat memiliki total harta 282 miliar. Dalam LHKPN itu, terdapat lima aset senilai Rp 162 miliar yang berasal dari hadiah, yakni:
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
KPK sempat kaget dengan jumlah harta yang disebut sebagai hadiah itu. Dito kemudian buka suara dan menjelaskan bahwa hartanya itu merupakan pemberian dari orang tua istrinya kepada istrinya.
Mertua Dito merupakan seorang pengusaha nasional. Dito pun menegaskan dirinya siap memberi klarifikasi jika diminta KPK.
Terbaru, KPK telah melakukan klarifikasi kepada Dito. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dirinya melakukan klarifikasi via telepeon kepada Dito.
"Nah Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora ini apa dalamnya, suratnya apa. Kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Pahala mengatakan klarifikasi dilakukan untuk mengecek bukti aset senilai Rp 162 miliar yang dilaporkan Dito sebagai hadiah. Pahala mengatakan kesimpulan dari klarifikasi ialah Menpora Dito harus mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya.
"Tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," ujar Pahala.
"Karena saya terangin hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak, walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya nggak. Tapi daripada-daripada, udah (diganti) hibah tanpa akta," tambahnya.
Pahala mengatakan KPK tidak akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada Dito. KPK menilai asal-usul harta Dito bisa dipertanggungjawabkan. dtc