Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Sumatera Utara (ASP/SB Sumut) di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (9/8/2023) bubar dikarenakan hujan.
Buruh yang baru hitungan menit menyampaikan aksinya satu per satu meninggalkan areal DPRD Sumut.
Dalam aksinya, sebagaimana statement tertulisnya, buruh menyampaikan dua tuntutan. Pertama disampaikan kepada pemerintah pusat yakni menolak UU Cipta Kerja No 6/2023 dan meminta pasal 100 (1) UU Kesehatan Omnibus Law dicabut.
BACA JUGA: Besok Ribuan Buruh Sumut Gelar Aksi Massa 2 Hari di Medan, Ini Rute dan Tuntutannya
Selain itu, buruh juga meminta RUU Perlindungan Buruh Perkebunan disahkan menjadi UU. Butuh juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. antara lain, meminta pemerintah daerah membentuk Perda Perlindungan Buruh Perkebunan. Menaikkan upah 15% tahun 2024. Meminta program lembaga kerja sama triparit di Sumut dijalankan dan sebagainya.
Aksi damai ini pun tak berlangsung lama. Buruh mulai berorasi sekitar pukul 12.30 WIB. Kurang lebih 10 menit berorasi, mereka akhirnya membubarkan diri karena hujan yang mendadak turun.