Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDIP DPRD Medan setuju Ranperda Tentang Inovasi Daerah ditetapkan menjadi Perda. Perda itu nantinya bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam peningkatan daya saing daerah. Demikian dikatakan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (22/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan dan Sekwan M Ali Sipahutar. Sedangkan dari Pemko Medan hadir Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bersama Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrachman dan pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.
"Fraksi PDIP meminta supaya segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tentang Inovasi Daerah. Sehingga, koordinasi antar perangkat daerah dilingkungan Pemko Medan dapat lebih cepat dan mudah dalam menindaklanjuti setiap program- program yang akan dan sedang dilaksanakan," kata Margareth.
Dikatakan Margareth, penyelenggaraan inovasi daerah harus tetap memperhatikan prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kwalitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka dan hasilnya dapat dipertanggujawabkan.
Dengan adanya Perda tersebut, nantinya iharapkan akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, sehingga menjadi lebih efektif dan hemat biaya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.