Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Erwin Siahaan, menyebut perlu ada peraturan daerah (Perda) Dana Abadi Daerah yang dikhususkan untuk kebudayaan di Medan. Dana abadi kebudayaan penting untuk menjamin keberlangsungan kegiatan dan mendukung fasilitas kebudayaan di kota ini.
“Misalnya terkait pembangunan Taman Budaya di empat klaster, sudah saya suarakan di pandangan umum fraksi. Dana Abadi Kebudayaan Daerah ini penting, saya akan perjuangkan agar menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan. Mohon dukungannya,” ucap Erwin, Kamis (7/9/2023).
Dikatakan politisi PSI tersebut, hal itu sekaligus tindaklanjut dari hasil diskusi Publik ‘Pemuda, Ekonomi Kreatif, dan Harapan Masa Depan’ Sabtu 2 September 2023.
Menurut Erwin, dari diskusi publik tersebut, dirinya banyak mendapatkan masukan terkait upaya pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Medan.
Dijelaskan Erwin, Indonesia merupakan negara yang memiliki keunggulan di bidang kebudayaan. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk memajukan kebudayaan, termasuk di Kota Medan. Dukungan ini termasuk pengadaan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.
“Selain aspek historis dan sosio-kultural, hal ini juga merujuk kepada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.
Artinya, sambung Erwin, Dana Abadi Kebudayaan Daerah adalah amanat dari undang-undang. Kemudian, ketersediaannya bisa memfasilitasi keterbatasan akses pemuda dalam peningkatan kapasitas diri terutama di bidang literasi. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mewujudkan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.