Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. TNI -AL Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu 7 kg dari Malaysia melalui perairan Kuala Bagan Asahan
Barang haram yang dikemas 3 warna yakni hijau, hitam dan warna emas tersebut di bawa oleh tersangka berinitial SA (48) warga Madura untuk di antara ke Jawa Timur, Surabaya.
"Hasil pemeriksaan kami, tersangka sudah 3 kali menyeludupkan narkoba," kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang saat menggelar konferensi pers di Lanal setempat, Minggu (17/09/2023).
Aan menjelaskan setiap Penyeludupan yang dilakukan tersangka mendapatkan imbalan berupa uang. Tahun 2022 sebanyak 1 kg dengan upah Rp 50 juta, kemudian yang kedua sebanyak 2,5 kg dengan upah Rp 125 juta.
"Yang ketiga ini kami gagalkan. Dan upah tersangka sebesar Rp 350 juta. Dan diakui tersangka, sudah dapat uang muka Rp 48 juta. Sisanya akan dibayar setelah barang sampai ditangan pemilik berindetial AS," ungkap Aan.
Penangkapan kurir sabu tersebut kata Aan bermula saat petugas melakukan patroli jaga alur di perairan Kuala Bagan Asahan. Petugas melihat sebuah kapal melintas dan kemudian dilakukan pengejaran, selanjutnya kapal dihentikan.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal tersebut adalah kapal motor Nusantara Timur grosir 5 kurang lebih 5 ton jenis kapal ikan tangkul belacan dengan nahkoda indential MM beserta 2 orang ABK dan didapati 2 orang penumpang yang sejauh ini hasil pendalaman kita diduga sebagai pekerja migran Indonesia yang akan masuk secara ilegal.
"Saat diperiksa, SA membawa barang haram tersebut. Dan tersangka akan kami serahkan kepada BNN Sumut untuk diproses lebih lanjut," ujar Aan, sembari mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung program pemberantasan narkoba.
Sementara itu, perwakilan BNN Sumut, Sihar Situmorang mengucapkan apresiasi kepada lanal TBA yang telah menggagalkan penyeludupan narkoba ke Indonesia. Bila barang haram ini beredar maka banyak korban generasi bangsa. Dengan digagalkannya narkoba tersebut, maka 11 ribu jiwa terselamatkan dan uang masyarakat sebesar Rp 10,5 miliar selamat.