Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Persoalan internal Yayasan Pelestarian Buddha Dharma Vihara Bodhigaya terus mengalami gejolak. Dengan kondisi yang terus tidak kondusif, pembina yayasan menempuh jalur hukum.
Ketua Pembina Yayasan Pelestarian Buddha Dharma Vihara Bodhigaya, Kisaran, Kabupaten Asahan, Rachmat, mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan jalur hukum.
Pasalnya, pengurus lama yang telah diberhentikan terus melakukan keributan, bahkan pihak mereka membuat laporan.
Keributan di internal yayasan yang berada di dekat Tugu Perjungan Kota Kisaran, Jalan Imam Bonjol tersebut dimulai dari diberhentikannya seorang bendahara.
“Bendahara sudah kami imbau dan diperintahkan untuk menyerahkan pembukuan Hock Hin Tien terkait pembangunan, namun bersangkutan tidak mau. Sehingga kami mengambil keputusan untuk memberhentikan beliau,” ungkap Rachmat, Selasa (10/10/2023), di Kisaran.
Pemberhentian bendahara Hock Hin Tien (HHT) tersebut, kata Rachmat, berdasarkan rapat pengurus. Sehingga pihaknya meminta bendahara yang diberhentikan menyerahkan pembukuan, tidak lagi dibenarkan menerima bantuan dari umat atas nama HHT dan tidak dibenarkan mengeluarkan biaya-biaya atas nama HHT serta tidak dibenarkan membuka kotak sumbangan umat.
“Uang umat untuk HHT harus dipertanggungjawabkan, namun kami heran kenapa bendahara tidak mau menyerahkan pembukaan tersebut. Sehingga wajar kami curiga, ada apa pembukaan keuangan HHT,” ucap Rachmat, didampingi Ketua HHT, Hendrik Barak.
Karena tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan HHT, Rachmat membuat laporan tertulis kepada polisi.
Selain itu, Hendrik Barak juga membuat laporan resmi ke Polres Asahan atas tuduhan mengganggu ketertiban umum yang dilakukan kelompok yang selama ini mengganggu vihara.
"Sudah ada 2 laporan kami lakukan. Dan harapan kami ini segera diselesaikan, agar tidak ada lagi intimidasi di pengurusan rumah ibadah ini," ungkap Rachmat, sembari mengatakan pihaknya tetap menjalankan dan mengurus Vihara.
Medanbisnisdaily.com sudah berusaha menghubungi bendahara yang diberhentikan, Herjon Tanujaya, namun belum berhasil. Konfirmasi yang dilakukan lewat WhatsApp belum direspon.