Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Nias Utara. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Nias Utara, Arisman Hulu menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Arisman Hulu kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (13/10/2023), mengatakan, penandatanganan kontrak pembangunan TPST Kabupaten Nias Utara dengan nilai Rp 31,229,980,369 antara PPK Sanitasi Satker PPW II Provsu bersama Direktur PT Budi Jaya General sebagai kontraktor pelaksana dan Direktur PT Perancang Adhinusa sebagai konsultan supervisi, berlangsung di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR RI di Medan, Jalan Bahagia By Pass, Nomor 11, Medan, Sumatera Utara.
Arisman Hulu mengatakan, ada 2 lokasi pembangunan TPST ini di Kecamatan Sitolu Ori dan Kecamatan Lahewa, mulai pengerjaannya bulan oktober 2023 ini, kontrak tahun jamak.
Pembangunan tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Nias Utara Bupati Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Yusman Zega , yang terus giat melakukan upaya dan daya dalam mengembangkan berbagai sektor Pembangunan di Nias Utara.