Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses sirkulasi kekuasaan eksekutif 5 tahunan telah menyelesaikan tahap pendaftaran Bacapres dan Bacawapres periode 2024 - 2029. Menurut pengamat politik Kristian Redison Simarmata, tantangan terberat yang harus dihadapi adalah stigma dan sentimen negatif yang bisa mengarahkan pada Presiden Jokowi beserta aparatur negara yang berada di bawahnya, sepertinya TNI/ Polri dan ASN untuk berada dalam garis netralitas yang sudah digariskan UU ASN/TNI dan Polri
Menurut Direktur Eksekutif Perhimpunan Suluh Muda Inspirasi (SMI) ini, sentimen potensi ketidaknetralan ASN/ TNI dan Polri semakin menguat akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan jalan untuk majunya Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi sebagai Bacawapres Prabowo Subianto.
Pasalnya, terang Kristian, diperbolehkannya Gibran oleh MK merupakan keputusan yang dianggap sebagian publik telah mementingkan kepentingan keluarga dan pribadi presiden.
"Karena adanya conflict interest antara Ketua MK Anwar Usman (paman Gibran), Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Sehingga posisi Presiden sebagai kepala negara yang sejatinya adalah pihak yang paling memungkinkan mengabaikan UU ASN/ TNI dan Polri karena conflict interest yang sangat nyata karena keberadaan putranya sebagai salah satu pasangan calon yang akan bertarung," terang Kristian kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (26/10/2023).
Kata Kristian, bukan sebuah kemustahilan jika tindakan indisipliner, yaitu ketidaknetralan ASN/TNI dan Polri terjadi karena keinginan untuk memperoleh jabatan yang lebih baik karena dianggap berjasa untuk memenangkan putra Presiden.
Terlebih jika kemudian penyelenggara pemilu juga tidak dapat berbuat banyak untuk menegakkan aturan pemilu terutama dalam hal penindakan pelanggaran
"Dengan stigma negatif yang telah dilekatkan sebagian besar publik kepada Mahkamah Konstitusi menjadi mahkamah keluarga, maka keraguan pada netralitas TNI/ Polri dan ASN adalah sebuah keniscayaan dalam proses Pemilu Presiden 2024," ujar Kristian.