Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Kepala Cabang Wilayah 7 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rahmad Hidayat Rambe dipanggil dan dikroscek soal dugaan monopoli Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 oleh pihak Dinas Pendidikan Sumut.
Rahmad Hidayat Rambe diperiksa 3 orang pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yakni Sekretaris, Kabid Pembinaan SMA dan SMK pada 30 Oktober 2023.
Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara, M Basir Hasibuan membenarkan ihwal pemanggilan Rahmad. Hal itu ditenggarai terkait sejumlah kabar tidak sedap di Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7 Provinsi Sumut.
"Benar ada kita panggil yang bersangkutan, kita minta keterangan terkait pemberitaan media serta demo di cabang dinas," kata M Basir kepada medanbisnisdaily.com, Senin (6/11/2023).
BACA JUGA: Mahasiswa Labuhanbatu Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Gratifikasi dan KKN Kacadisdik Wilayah 7 Provsu
Kabar yang beredar, Rahmad diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memonopoli sejumlah proyek fisik DAK di SMA - SMK. Dugaan itu menguat setelah nama salah seorang putranya mencuat sebagai pelaksana proyek.
Saat dipertanyakan, sambung M Basir, Rahmad mengaku tidak ada memberikan perintah langsung kepada kepala sekolah terkait pelaksana proyek DAK tersebut.
"Kita bertanya perihal itu, beliau mengaku tidak ada memerintahkan langsung ke kepala sekolah, dan menjelaskan tugas dan tanggung jawab DAK adalah kepala sekolah," sebut M Basir Hasibuan.