Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rektor Universitas Katolik (Unika) St Thomas Medan, Prof Dr Maidin Gultom SH MHum mengingatkan masyarakat agar tidak lagi mengait-ngaitkan permasalahan hukum TPPO berkedok frienjob (magang) ke Jerman dengan Unika St Thomas Medan.
Hal itu ditegaskan Prof Dr Maidin Gultom SH MHum sekaitan dengan semakin massifnya berita maupun postingan di media sosial dalam dua minggu terakhir yang menyebut seolah-olah Prof Sihol Situngkir (tersangka kasus ini) masih bagian (Rektor) Unika St Thomas Medan.
Setelah klarifikasi ini, pihak Unika St Thomas Medan, kata Prof Maidin, akan mengambil langkah tegas bila masih menemukan pemberitaan maupun postingan yang merugikan kampus milik otoritas Gereja Katolik ini.
"Dalam dua minggu terakhir, semakin massif pemberitaan maupun postingan di media sosial yang menyebut Sihol Situngkir sebagai Rektor Unika St Thomas Medan. Kami ingin mengklarifikasi, bahwa Sihol Situngkir sejak 2022, jauh sebelum kasus TPPO terbongkar sudah tidak lagi menjabat Rektor Unika St Thomas Medan," kata Prof Dr Maidin Gultom SH MHum didampingi Ketua Yayasan Santo Thomas Anton S Tampubolon, para wakil rektor dan dekan, saat konferensi pers di Kampus Unika St Thomas Medan, Jumat (5/4/2024)
Dijelaskan Prof Dr Maidin Gultom SH MHum, dirinya menjabat sebagai Rektor Unika St Thomas Medan menggantikan Prof Sihol per 1 September 2022. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Santo Thomas Nomor 0654/YST/G.16/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022.
Maidin juga menegaskan Unika St Thomas Medan tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut (frienjob) serta menentang praktik-praktik TPPO dalam bentuk apapun.
"Unika St Thomas Medan tidak pernah terlibat dalam kegiatan itu dan dengan tegas menentang praktik-praktik TPPO, apapun bentuknya. Karena itu, kami minta masyarakat tidak lagi mengait-ngaitkan kasus tersebut dengan kampus ini, karena hal itu sudah sangat merugikan kami," tegasnya
Ditanya tanggapannya terkait proses hukum yang sedang dijalani Sihol, Maidin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Sihol, kata Maidin, tidak ada hubungannya lagi dengan Unika St Thomas Medan.
Penegasan yang sama disampaikan Ketua Yayasan Santo Thomas Anton S Tampubolon. Anton mengatakan, pola pendidikan di Kampus Unika St Thomas Medan berlandaskan pada akhlak dan akademis.
Sebagai institusi pendidikan di bawah naungan Gereja Katolik, Unika St Thomas Medan, sebut Anton, tidak membenarkan praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran gereja.
"Unika St Thomas Medan selama ini dikenal sebagai kampus yang unggul tidak hanya secara akademis, namun juga dari sisi moral. Karenanya kami meminta masyarakat untuk sama-sama ikut menjaga nama baik kampus ini. Kami minta kasus ini tidak lagi dikaitkan dengan Unika St Thomas Medan," kata Anton.