Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 100 calon Anggota DPRD Sumut terpilih hasil Pemilu 2024 untuk periode 2024-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdaan, Medan, Selasa (28/5/2024).
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, penetapan KPU Sumut melaksanakan pleno terbuka perhitungan penetapan kursi dan calon terpilih sesuai surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
"KPU Sumut melaksanakan pleno terbuka untuk perhitungan penetapan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumut hasil pemilu 2024," kata Agus
Pleno terbuka ini dihadiri perwakilan dari partai-partai politik peserta Pemilu 2024 di Sumatera Utara. Selain itu terlihat juga unsur Forkopimda Sumatera Utara, seperti Ketua DPRD Sumut Sutarto dan dari kepolisian
Berikut 100 calon Anggota DPRD Sumut terpilih untuk periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU Sumut berdasarkan Dapil:
Dapil I
Dapil II
Dapil III
Dapil IV
Dapil V
Dapil VI
Dapil VII
Dapil VIII
Dapil IX
Dapil X
Dapil XI
Dapil XII