| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PENGELOLAAN sumber daya manusia (SDM) yang profesional dianggap sebagai elemen kunci bagi keberhasilan suatu organisasi, tak terkecuali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun, sebuah data yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024), justru membuka tabir ironi: dari 1.057 BUMD yang ada di Indonesia, hampir setengahnya mengalami kerugian besar akibat praktik "ordal" (orang dalam) yang lebih mengutamakan koneksi daripada kemampuan.
"Hampir separuhnya 'bleeding', kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel," tegas beliau.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah profesionalisme benar-benar menjadi prioritas, atau sekadar jargon kosong yang hanya menghiasi wacana, sementara praktik yang berlaku masih jauh dari harapan?
Kita harus jujur, rekrutmen dan penempatan SDM yang ugal-ugalan di Indonesia terlihat jelas jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Singapura, misalnya, menerapkan sistem selektif dalam rekrutmen SDM yang mengutamakan kemampuan dan profesionalisme, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.
Malaysia, meskipun menghadapi tantangan dalam sektor ini, telah melakukan reformasi signifikan dengan menerapkan e-Government untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik ordal.
Negara-negara seperti Thailand dan Vietnam juga menunjukkan perbaikan dalam rekrutmen dan penempatan SDM publik meskipun menghadapi kondisi politik dan ekonomi yang lebih kompleks.
Jika Indonesia ingin bersaing di tingkat regional, pengelolaan SDM berbasis meritokrasi dan profesionalisme harus menjadi prioritas. Praktik ordal yang masih sering terjadi di BUMD Indonesia menghambat kemajuan, memperburuk kinerja organisasi, dan menambah beban bagi masyarakat.
Mengubah pola pikir dalam pengelolaan SDM seperti yang dilakukan negara-negara ASEAN lain sangat penting untuk memastikan sektor publik Indonesia lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Ironi Profesionalisme dalam Praktik
Pemerintah dan kepala daerah seringkali mengklaim bahwa efisiensi, akuntabilitas, dan inovasi adalah fokus utama dalam sektor publik. Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya: penempatan individu berdasarkan kedekatan relasional, entah itu keluarga, teman, atau kenalan, pada posisi strategis yang tak sesuai kompetensi.
Praktik seperti ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip meritokrasi, tetapi juga memperburuk kinerja organisasi. Pertanyaannya: bagaimana bisa sebuah BUMD profesional jika SDM-nya ditempatkan bukan berdasarkan kompetensi, tetapi oleh kedekatan personal?
Ironisnya, kerugian yang dialami hampir separuh BUMD ini tak hanya mencerminkan buruknya pengelolaan internal, tetapi juga berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yang lebih parah, kerugian tersebut akhirnya harus ditutupi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat.
Artinya, masyarakat secara tidak langsung membayar dua kali lipat—pertama, untuk mendanai operasional BUMD, dan kedua, untuk menanggung kerugiannya. Ini jelas sebuah sistem yang tidak adil.
BACA JUGA: Masstrans BRT, Masa Depan Transportasi Kota Medan
Menghadapi Praktik Ordal
Pada kesempatan yang sama, Menteri Tito menyerukan agar kepala daerah mengubah pola pikir, berfokus pada optimalisasi pendapatan daerah alih-alih mengutamakan belanja.
Namun, apakah sekadar imbauan tersebut cukup untuk mengubah keadaan? Mengingat betapa dalamnya akar masalah ini, terutama di tengah kebiasaan yang sudah lama terbangun, kita harus bertanya: apakah pola pikir yang benar-benar baru bisa diterapkan di tengah sistem yang telah terjerat secara mendalam dengan praktik ordal?
Dalam konteks ini, kepemimpinan yang tegas sangat diperlukan. Namun, hal yang harus dipertanyakan adalah apakah kepala daerah siap mengambil risiko politik dengan menentang praktik ordal dan mendukung sistem berbasis meritokrasi?
Ataukah mereka akan terus bertahan dalam zona nyaman, menempatkan loyalis untuk menjaga kestabilan politik meskipun itu mengorbankan profesionalisme?
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Namun, ambisi besar tersebut tampaknya bertolak belakang dengan kenyataan di daerah yang pengelolaan keuangannya masih jauh dari kata profesional.
Pertanyaan pesimis pun akan muncul, bagaimana mungkin target pertumbuhan ekonomi yang inklusif tercapai jika di tingkat daerah, fondasi pengelolaan SDM dan keuangan masih sangat rapuh akibat praktik-praktik yang merugikan seperti ini?
Fenomena ini menunjukkan sebuah paradoks besar dalam pengelolaan SDM di Indonesia. Retorika profesionalisme yang kerap disuarakan, ternyata bertentangan dengan praktik ordal yang justru menghambat kemajuan.
Apakah kita benar-benar serius ingin membangun sistem yang berbasis meritokrasi, ataukah profesionalisme hanya menjadi slogan belaka?
Jika BUMD terus-menerus dirugikan oleh penempatan SDM yang tak kapabel, apakah kita rela mengorbankan masa depan ekonomi daerah dan bangsa hanya demi mempertahankan sistem yang salah?
Lebih jauh, sebenarnya fenomena yang sama juga dapat ditemukan di berbagai sektor penyelenggaraan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan sektor publik secara umum.
Dalam sektor pendidikan, misalnya, penempatan kepala sekolah atau pengawas yang lebih didasarkan pada hubungan personal daripada kompetensi telah mengarah pada rendahnya kualitas pendidikan di banyak daerah.
Begitu pula di sektor kesehatan, di mana pengangkatan pejabat atau tenaga medis lebih sering dipengaruhi oleh faktor kedekatan atau loyalitas politik daripada keahlian teknis.
Praktik serupa juga terlihat di sektor publik lainnya, di mana banyak posisi strategis ditempati oleh individu yang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai, namun memiliki koneksi politik atau keluarga yang kuat.
Ini semua memperburuk kinerja sektor-sektor vital yang seharusnya berfokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Jika sistem pengelolaan SDM di sektor-sektor ini tidak segera dibenahi, bukan hanya BUMD yang akan terus menderita, tetapi seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia akan terhambat.
Renungan Kritis untuk Masa Depan
Apakah kita harus menunggu pilkada yang kesekian kalinya atau menunggu generasi yang lebih siap untuk akhirnya melihat perubahan yang signifikan?
Berapa lama lagi kita akan bertahan dalam stagnasi ini sebelum dampak buruknya semakin meluas? Apakah kita akan terus membiarkan sistem yang rusak ini berlanjut hanya karena ketakutan akan perubahan?
Jika terus menunda langkah-langkah tegas untuk perbaikan, tentu hanya akan menambah panjang daftar kegagalan dalam menciptakan pemerintahan yang benar-benar profesional dan berorientasi pada meritokrasi.
Tanpa adanya komitmen nyata dan langkah radikal untuk mengubah sistem yang ada, masalah ini akan terus berlarut-larut tanpa ada solusi yang jelas.
Mari menolak mepotisme dan musnahkan tradisi Ordal!
====
Penulis Awardee LPDP 2023/ASN Kemenhub yang sedang menempuh Pendidikan di Magister Manajemen, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

