| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa yang berasal dari aliansi tolak surat edaran Wali Kota Medan tentang penataan penjualan daging nonhalal mulai mendatangi kantor balai kota dan DPRD Medan, di antaranya dari ormas Horas Bangso Batak (HBB) dan masyarakat berasal dari para pedagang dan peternak babi.
Terpantau juga hingga saat ini harus selalu lintas di jalan Maulana Lubis tepatnya di depan kantor walikota dan DPRD Medan masih terlihat lengang aparat kepolisian disiagakan.
Aliansi menilai SE yang diterbitkan Pemko Medan tersebut membatasi ruang usaha pedagang daging nonhalal dan berpotensi diskriminatif.
Mereka mendesak agar surat edaran dicabut serta meminta pemerintah kota lebih fokus pada persoalan mendasar seperti banjir, kemacetan, dan masalah sosial lainnya.
Sebaliknya, dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kebijakan diterbitkan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kerukunan antarumat beragama.
Penjualan daging nonhalal seperti babi, anjing, dan ular tidak diperbolehkan dilakukan di bahu jalan serta dilarang membuang limbah ke saluran drainase umum. Penjualan hanya diperbolehkan di lokasi tertutup atau area pasar yang telah ditentukan, serta tidak berdekatan langsung dengan rumah ibadah dan lingkungan padat penduduk muslim.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Kantor Wali Kota Medan masih terpantau kondusif dengan pengamanan ketat. Namun, publik masih menunggu kejelasan apakah Rico Waas akan menemui massa atau memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang.

