| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Asahan. Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, polisi berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 85 tersangka.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH melalui Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi SH MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
"Berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 kami berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan," ujar Slamet Riyadi.
Berdasarkan data operasi, dari kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5,5 butir ekstasi.
Selanjutnya, pada kategori TO Tempat, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 22,22 gram sabu.
Sementara pada kategori Non Target Operasi (Non TO), polisi mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari pengungkapan tersebut disita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil menyita 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, serta 41,5 butir ekstasi.
Selain melakukan penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan juga menggelar sejumlah razia di tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurut Slamet Riyadi, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai langkah preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang ditemukan di lingkungan sekitar.
"Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.

