Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Ribuan warga Mabar dan sekitarnya menyemut di sekitar tempat kejadian perkara pembunuhan sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (8/5). Teriakan massa pecah ketika Andi Lala, dan dua tersangka lainnya dibawa oleh polisi ke dalam rumah untuk proses rekonstruksi pembunuhan di dalam rumah. Caci maki tak luput dialamatkan kepada Andi Lala cs.
Sebagai peran pengganti, polisi membawa maniken (patung manusia) untuk menggantikan korban. Keluarga korban pun tak mau ketinggalan untuk menyaksikan rekonstruksi. Adik korban Ariyani, istri Riyanto, bernama Emi (30) khusus datang dari Sei Rampah, untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan kakaknya.
Dengan mata berair ia mengaku perbuatan Andi Lala cs sangat kejam. "Hukuman mati aja dia," kata Emi di lokasi.
Namun meski nantinya dihukum mati, perbuatan Andi Lala akan sangat sulit dilupakan oleh keluarga. "Sampai mati pun gak akan kumaafkan dia," katanya.
Rekonstruksi sempat diwarnai kericuhan karena membludaknya warga. Ratusan polisi dari berbagai kesatuan turut mengamankan jalannya rekonstruksi.
Andi Lala (35) bersama dua rekannya Roni (21) dan Andi Syahputra membunuh Riyanto,istrinya Ariyani dan kedua anaknya Syifa Fadilah Hanaya dan Gilang Ramadan serta ibu mertua Riyanto, Sumarni pada Minggu (9/4).
Pembunuhan dipicu dendam Andi Lala terhadap Riyanto terkait utang-piutang membeli narkoba.