Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBinsis - Medan. Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan berkaitan kasus penyebar hoax (kabar bohong) mengenai motif serangan teror di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani kasus tersebut juga masih mengumpulkan keterangan 2 saksi diantaranya saksi ahli Bahasa dan saksi ahli Pidana untuk mendalami lebih jauh informasi hoax (kabar bohong) yang disebar pelaku.
"Atas berita bohong yang disebar oleh Pelaku dimaksud, yang bersangkutan terancam jeratan melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Thn 2016 atas perubahan UU RI No 11 Thn 2008 Tentang ITE. Kasusnya masih diproses, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dua saksi ahli yaitu ahli Bahasa dan ahli Pidana untuk kemudian selanjutnya dilakukan gelar perkara," kata Rina, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, pemilik akun facebook Surya Hardyanto diamankan personel tim gabungan Subdit II Ditreskrimsus dan Subdit III Ditreakrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Deli Serdang dari dari desa tadukan raga Kab. Deli Serdang, Minggu (2/7/2017) malam.
Pelaku ditangkap karena dianggap menyebar informasi hoax (kabar bohong) yang menyesatkan mengenai motif aksi serangan teror dua tersangka jaringan ISIS di mapolda Sumut yang menewaskan seorang personel Polisi beberapa waktu lalu. Dalam postinganya Pelaku menyebutkan bahwa motif serangan dilatarbelakangi utang-piutang antara pelaku dan korban yang menerutnya sama-sama non muslim.
Sementara itu berkaitan aksi teror penyerangan di mapolda Sumut, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Syawaluddin Pakpahan (43), HP alias Boboy (17) dan Firmansyah Putra Yudi (32). Tim Densus 88 Anti Teror juga telah memboyong para tersangja yang sempat dititilkan di mako Brimobdasu ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (28/6/2017).
"Belum ada, sampai saat ini baru tiga tersangka dan seluruhnya telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas Densus 88," ujarnya. (abimanyu)