Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Puluhan warga Desa Lau Cih, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengancam menginap di depan pintu masuk gedung DPRD Sumut, Senin (24/7/2017), karena diintimidasi PTPN II akibat konflik lahan. Warga yang menggelar tikar, perlengkapan masak, dan karung beras tidur-tiduran di sepanjang teras pintu masuk gedung DPRD.
Eki, salah seorang warga yang tergabung Masyarakat Ulayat Sibayak Lau Cih Deliserdang ini menyatakan, pihak PTPN II bersama aparat keamanan dan preman melakukan teror terhadap warga serta merobohkan jambur tempat sakralnya masyarakat Karo.
"Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring juga menyuruh kami mengungsi ke DPRD Sumut pada 19 Juli 2016 di saat pihak PTPN II bersama aparat mengeksekusi dan menghancurkan jambur," katanya sambil menangis.
Padahal, katanya, warga telah menunjukkan surat rekomendasi dari DPRD Sumut yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman hasil pertemuan rapat akhir pekan lalu, yang berisi meminta PTPN 2 untuk tidak lagi melanjutkan kegiatan pembongkaran. Namun kepolisian dan pengacara tidak mengindahkan surat tersebut.
"Pengacara malah bilang kalau DPRD Sumut bukan penentu kebijakan. Jadi surat itu tidak berlaku. Pihak TNI dan polisi juga diam saja," ungkapnya.
Anggota DPRD Sumut, Analisman Zalukhu, Leonard Samosir dan Baskami Ginting yang menerima kedatangan warga menyatakan, sebagai lembaga legislatif maka surat resmi rekomendasi yang ditandatangani pimpinan dewan itu berlaku. DPRD juga sudah menyurati PTPN II dengan tembusan ke Gubernur Sumut.
"Selanjutnya yang terjadi di lapangan akan menjadi bahan yang disampaikan ke pimpinan dan akan mempercepat melakukan rapat lanjutan," ucap Analisman.
Terkait warga yang akan menginap di gedung DPRD, Analisman menyatakan tidak ada wewenang untuk memberi izin atau melarang karena sebagai wakil rakyat telah menerima aspirasi.
"Tapi yang perlu kami ingatkan gedung DPRD ini kantor. Jadi kalau ibu-ibu dan bapak mau menginap tolonglah jangan di depan pintu masuk kantor gedung, karena akan menganggu aktivitas tamu dan anggota dewan yang keluar masuk gedung. Kami akan koordinasi dengan Sekwan dan pimpinan dewan bagaimana baiknya," tutur Analisman.