Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima laporan dari Satgas 115 ada 12 kapal asing yang diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Sebanyak 12 kapal tersebut menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 717 yang berada di Teluk Cendrawasih dan Samudra Pasifik.
Melihat adanya hal tersebut, Susi akan melaporkan temuan tersebut ke Interpol dan berharap 12 kapal tersebut bisa ditangkap.
"Kita juga melihat beberapa laporan khusus dilaporkan satgas 115 adanya aktifitas illegal fishing long line Thailand, Jepang, Tiongkok di WPP 717 statusnya urgent dan minta interpol tindaklanjuti lokasinya ada 12 KIA," ujar Susi dalam jumpa pers di Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Susi menambahkan, sebanyak 12 kapal asing tersebut memasuki perairan Indonesia sejauh 80 mil. Masuknya kapal-kapal asing ke WPP 717 tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di kawasan Laut Cendrawasih dan Samudra Pasifik
Sementara wilayah WPP 717 berada di kawasan Maluku Utara, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur. Sementara untuk Samudra Pasifik meliputi kawasan Provinsi Papua, dan Papua Barat, Biak Numfor, Sarmi, Nabire, Raja Ampat dan Sorong.
"Masuk ke dalam WPP kita sejauh 80 miles," ujar Susi.
Dalam hal ini, Susi akan melayangkan surat keberatan kepada Interpol dan negara asal 12 kapal tersebut. Sehingga kapal-kapal tersebut bisa segera tertangkap.
"Kita akan ajukan surat keberatan dan pelaporan kepada Interpol. Dirjen PSDKP melayangkan surat kapal 12 negara tersebut. Satgas 115 notice Interpol menemukan modus operandi 12 kapal tersebut," kata Susi. (dtf)