Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi pada Jumat (28/7). Aksi ini digelar untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), termasuk pengawalan bagi sejumlah ormas yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alasan yang pertama berkenaan dengan pembubaran ormas. Kita mengkhawatirkan betul kalau Perppu nomor 2 tahun 2017 ini terus bergulir maka akan muncul rezim diktator baru. Kedua, pidana ini yang membahayakan ormas Islam, tidak bisa dipungkiri korban pertama adalah ormas Islam. Maka kami sangat perhatian," ucap Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif dalam konferensi pers di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Slamet menegaskan aksi ini akan berjalan dengan damai. Dia menyebut aksi itu akan menyampaikan pendapat, ide, serta semua alumni 212 juga diundang. "Aksi ini kita tegaskan adalah aksi damai, kita. Kedamaian kita jaga, hanya menyampaikan pendapat ide dan ada para alumni 212. Perkiraan massa mencapai 5-10 ribu karena semua alumni 212 kita undang," kata Slamet.
Di lokasi yang sama, ustaz Bernad selaku koordinator lapangan pada aksi 287 nanti menjelaskan rute yang akan dilalui massa. Titik kumpul massa berada di Masjid Istiqlal dan diawali dengan salat Jumat di sana. "Kegiatan ini titik kumpul kita di Masjid Istiqlal dan semua insyaallah akan melaksanakan salat Jumat. Lalu kita akan long march melalui pintu Monas dan akan sampai ke depan Patung Kuda," jelas Bernard.
Ia menyebut rencana awalnya akan melakukan aksi ke depan Istana Negara, hanya ketika melihat perkembangan pengajuan JR yang telah dilakukan Yusril Ihza Mahendra. Akhirnya mereka memutuskan untuk ke MK, aksi akan berakhir pada batas waktu sesuai undang-undang yaitu pukul 18.00 WIB. "Paling telat jam 5 batas waktunya, tapi ya selambat-lambatnya kita ikuti waktu yang sesuai undang-undang. Aksi ini aksi damai mengawal gugatan ormas Islam. Ada habib dan ulama juga yang berorasi. Insyaallah acara ini akan selesai di MK," ucap Bernad.Pada hari Jumat (28/7) nanti akan ada sejumlah ormas Islam yang mengajukan gugatan uji materi ke MK. Salah satunya FPI dan GNPF. (dtc)