Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Dua orang perampok bersenjata tajam (sajam) roboh ditembak petugas Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kedua orang perampok melakukan aksinya dengan merampas handphone dan uang di dompet korbannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, Kamis (10/8/2017) mengungkapkan, kedua tersangka yang diringkus yakni Muhammad Risky alias Aceh (22) warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat dan Dedi Simamora alias Dedi (25) warga Jalan KH Wahid Hasyim No 113, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah.
Dijelaskan Febri, aksi perampokan kedua tersangka terjadi pada 19 Juli 2017, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Rispandi Lubis, yang tengah mengendarai motor menepi di Jalan Sei Besitang, Medan Petisah karena adanya panggilan telepon.
Tanpa diduga, seorang pria yang kemudian diketahui sebagai Rizki mendekati korban dan langsung merampas HP korban. Tersangka Dedi kemudian menodongkan senjata tajam ke arah korban dan merampas dompet korban. Kedua pelaku kemudian berlalu dengan motor meninggalkan korban di lokasi.
"Akibatnya, korban kehilangan HP Xiaomi dan uang tunai Rp 350.000," terang Febri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan. Dari situ, polisi kemudian melakulan olah TKP dan penyelidikan.
"Kemudian pada 21 Juli tersangka Rizky kita tangkap, kemudian dari situ kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka Dedi," terangnya.
Kedua tersangka yang ditembak kakinya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Setelah mendapat perawatan, kini kedua tersangka ditahan di Polrestabes Medan.