Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait kematian saksi kunci e-KTP, Johannes Marliem. Kepastian soal status kewarganegaraan Johannes juga masih dicek.
"Dubes kita terus berkomunikasi dengan otoritas setempat, mengenai masalah kasus kematian ini termasuk adalah mengenai masalah status kewarganegaraan," kata Menlu Retno Marsudi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).
Retno mengaku menelepon Dubes Budi Bowoleksono tiga kali sehari untuk mengecek perkembangan kasus dan soal kewarganegaraan. Untuk diketahui, status kewarganegaraan berkaitan dengan upaya yang bisa dilakukan oleh Kemlu.
"Status kewarganegaraan sangat penting bagi kita untuk melangkah selanjutnya," kata Retno.
Sejauh ini ada dua informasi yang berbeda terkait kewarganegaraan Johannes Marliem. Ada yang menyebut Johannes adalah WNI, tapi ada juga yang menyatakan dia berkewarganegaraan AS."Saya bertanya atau berkomunikasi dengan Menkumham dari data Menkumham, data perlintasan yang bersangkutan memegang paspor Indonesia. Tapi ada data lainnya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan, almarhum adalah warga negara Amerika Serikat," ujar Retno.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Medis-Koroner Los Angeles, Amerika Serikat, memastikan Marliem meninggal karena bunuh diri. Dilansir dari website Badan Pemeriksa Medis-Koroner County Los Angeles, Selasa (15/8/2017), Marliem dinyatakan bunuh diri dengan luka tembak di kepala. (dtc)