Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dipersoalkan Komisi III DPR karena tidak sesuai prosedur yakni mengabaikan koordinasi dan supervisi. Pimpinan KPK menegaskan OTT yang dilakukan didasari kerja profesional.
"OTT dengan korsup (koordinasi dan supervisi) itu berbeda. OTT itu keberhasilan intelijen KPK plus laporan masyarakat yang kredibel," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurut Syarif, koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lainnya dilakukan dalam konteks berbeda. Dia memastikan pihaknya melakukan sesuai prosedur.
"Untuk koordinasi dan supervisi, itu menangani kasus kasus yang sedang ditangani bersama baik oleh kepolisian maupun kejaksaan," jelasnya."Kalau dalam OTT itu masa ada korsup dalam kegiatan OTT? OTT harus rahasia," imbuh Syarif. (dtc)