Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendy mendorong Polri bersama BNN untuk menangkap pengedar obat PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol). Puluhan orang di Kendari sudah jadi korban akibat penyalahgunaan obat ini.
"Kami harap kepada masyarakat untuk berhati-hati, terutama Polisi harus menindak tegas dan menelusuri siapa jaringannya," kata Dede kepada wartawan di Gedung Wakahuri, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/9).
Dede mengungkapkan, peredaran obat PCC sudah mulai banyak sehingga kini wewenangnya bukan hanya BPOM saja. Sebab menurutnya BPOM hanya melihat obat yang beredar di masyarakat yang dijual melalui toko obat dan apotek.
"Ini dijualnya secara ilegal atau bawah tanah, dari tangan ke tangan tentu ini tanggung jawabnya ada pada BNN, kepolisian termasuk dinas kesehatan untuk melihat asal peredaran obat tersebut, di mana jalurnya dan siapa penjualnya," ungkap Dede.
Dia menjelaskan, PCC sebetulnya obat umum yang berfungsi untuk merilekskan dan menghilangkan rasa sakit pasca operasi. Dede melihat ketika narkoba diberantas, banyak sekali pihak yang kemudian memanfaatkan obat-obatan pada umumnnya namun disalahgunakan.
"Hasilnya jadi gila karena obat ini (PCC) peruntukannya untuk pasien Rumah Sakit Jiwa. Saya denger juga itu dicampur alkohol dan obat lain yang penggunaan dosisnya tidak sesuai," jelas politikus Partai Demokrat tersebut.
Jaringan ini mulai lari menggunakan obat-obatan atau resep yang sebetulnya obat umum. Lalu diracik dengan metode tertentu sehingga menjadi obat yang mengandung sedatif atau memberi efek seperti narkoba.
Dede berharap, pihak kepolisian untuk segera membuat tim dan bergerak cepat bersama BNN, BPOM, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Dia menilai di balik kejadian itu, pasti ada ahli-ahli kimia sebab tidak mungkin menarik obat-obat yang sudah ditarik dari peredaran tanpa ada ahli kimia.
Obat PCC dikonsumsi oleh puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sasarannya adalah anak-anak dan pelajar. Anak-anak ini menjadi korban dari informasi salah dan sesat yang membahayakan karena penyalahgunaan PCC tidak menimbulkan rasa enak.
"Anak-anak itu adalah korban, yang harus ditangkap adalah mereka merusak generasi dan bangsa. Malah kalau perlu berikan hukuman mati, karena ini anak kita. Bayangkan bagaimana orang atau anak yang kita sayang teler atau meninggal akibat obat-obatan terlarang," tutur Dede.
PCC Belum Sampai ke Jabar
Mengingat peredaran obat PCC di Kendari, Dede Yusuf mengingat pernah ditemukannya ribuan butir obat Tramadol di Kabupaten Bandung. Artinya, penyebar obat PCC pun adalah orang yang mengerti obat.
"Ini harus dicari jaringannya," tegas Dede.
Meski begitu, peredaran obat PCC menurutnya belum sampai ke Jawa Barat. "Di Jabar saya belum mendengar, karena saya lihat BNN di sini cukup progresif. Kita kan dulu pernah posisi kedua penyebaran narkoba nasional jadi akhirnya BNN nya aktif, " urai dia.
Dede memperkirakan jaringan penyebar obat PCC ini lari ke daerah yang bukan berada di wilayah padat penduduk. Dia memperkirakan pengedar PCC pergi ke daerah seperti Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
"Itu lokasinya jauh dari daerah pemukiman. Jangan-jangan target mereka yang jauh dari pengawasan," sebut Dede.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan info di mana permen-permen jenis baru yang memiliki efek sedatif beredar di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Dede meminta agar para orang tua dan guru di sekolah untuk meningkatkan pengawasan.
"Pendidikan kepada anak-anak harus terus menerus dilakukan oleh orangtua ataupun guru, jangan sampai ada anak-anak yang nongkrong tidak menentu, cari rumah kosong dan menggunakan bermacam jenis obat-obatan atau lem, cat, tiner dan lainnya," tutup dia. (dtc)