Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi video gay anak di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun akan mengambil tindakan terhadap akun yang terkait kasus tersebut.
"Kita berkonsolidasi dengan Polri dan juga akan melakukan take down group yang terkait dengan hal itu. Saat ini masih dalam proses penyiapan untuk berkomunikasi dalam rangka take down dimaksud," kata Plt Humas Kominfo Noor Iza, Minggu (17/9).
Noor mengatakan kerja sama dengan Polri itu dalam upaya pelacakan. Kominfo juga akan menangani konten-konten yang pada akun yang ditemukan.
"Kementerian Kominfo kerja sama dengan Polri untuk pelacakan di Internet dan social media, termasuk grup-grup media sosial. Selain kerja sama mengungkap nanti Kominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian," sambungya.
Dia menyebut Kominfo juga bekerjasama dengan berbagai negara. Mereka juga siap mengirim saksi ahli jika dibutuhkan polisi.
"Operasi pelacakan dan penyelidikan ini juga bekerjasama dengan berbagai negara ada 49 negara terkait. Kominfo akan membantu kepolisian termasuk apabila diminta keterangan saksi ahli," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap pengedar video gay anak (VGK) yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui akun Twitter, terafiliasi dengan grup Telegram 'Asian Boys' dari 49 negara. Sebanyak ratusan ribu konten gay anak ditemukan di dalam grup Telegram tersebut.
Group chat Telegram dan WhatsApp tersebut beranggotakan ratusan orang. Para member grup rata-rata kaum gay dan komunitas pedofil dari 49 negara di antaranya Amerika Serikat, Panama, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Arab Saudi, Costa Rica, Turki, Sudan, Irak, dan lain-lain. (dtc)