Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran.Tim Monitoring LPG 3 Kg Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menemukan pangkalan tanpa mengantongi izin usaha.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan, Bahrum menyebutkan bahwa dari hasil monitoring pihaknya menemukan pangkalan LPG 3 kg tidak mememiliki izin, tidak memiliki izin dari Pemkab dan hanya mengatongi kontrak dari agen.
“Pangkalan tidak boleh menjual gas tanpa memiliki izin, pasalnya barang yang dijual adalah miliki pemerintah yang disubsidi,” kata Bahrum, Minggu (22/10/2017) usai melakukan monitoring di sejumlah pangkalan di Asahan.
Ironisnya, kata Bahrum pangkalan yang tidak memiliki izin tersebut mendapatkan suplay gas dari agen cukup banyak. Rata-rata setiap hari mendapat kuota 100 hingga 150 tabung perhari. Sementara itu, ada beberapa pangkalan yang resmi hanya mendapat kuota yang minim tidak cukup memenuhi kebutuhan gas subsidi disekitar lingkunganya.
“Kita akan laporan agen dan pangkalan yang nakal kepada pihak Pertamina, agar mendapat sanksi. Sebab dari pensaluran yang tidak tepat sasaran tersebut membuat masyarakat susah menikmati gas subsdidi tersebut,” sebut Bahrum yang didampingi tim lain, Suryandi, Jamiat dan anggota lainya.
Bahrum juga menyebutkan dari hasil monitoring pihaknya banyak menemukan prosedur pendistribusian dan penjualan yang salah dilakukan pangkalan. Diantaranya menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan Pemkab Asahan, tidak mengumumkan harga HET di pangkalan, kemudian pangkalan rata-rata mengecer kekedai-kedai dan rumah makan serta sejenisnya.
“Mungkin masih banyak keberadaan pangkalan yang tidak memiliki izin beroperasi di tengah –tengah masyarakat. Maka itu kami berharap peran serta dan pengawasan masyarakat bersama-sama mengawasi penjualan gas tidak tetap sasaran,” ungkap Bahrum.
Pemilik pangkalan tanpa izin yang berada di Kisaran Barat menyatakan pihaknya hanya diberikan kotrak kerjasama pengangkatan pangkalan LPG 3 kg oleh agen LPG 3 Kg. “ Hanya kontrak ini yang diberikan agen dan dokumen lainya maih dalam proses,” ucap pemilik pangkalan sembari menyatakan pihaknya sudah 8 bulan beroperasi.