Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ledakan kuat berasal dari percikan las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api.
"Setelah pemeriksaan (diketahui) penyebabnya adalah percikan las yang menyambar bahan pembuatan kembang api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10).
Penyebab ledakan yang memicu kebakaran ini berasal dari pengelasan yang dilakukan pekerja bernama Subarna Ega. Percikan las menyambar bahan-bahan kembang api sehingga menimbulkan kebakaran.
"Korban sebagian besar di bagian belakang dan ada yang dekat tembok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menambahkan.
Sebelumnya Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin produksi kembang api.
Pabrik yang mempekerjakan 103 orang itu mengantongi izi produksi kembang api berjenis sparklers dengan kawat pegangan.
Akibat ledakan dan kebakaran pada Kamis (26/10), 47 orang tewas. Satu jasad berhasil diidentifikasi atas nama Surnah. Sedangkan 46 jasad lainnya masih diiidentifikasi di RS Polri. (dtc)