Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Semenjak ditutupnya jembatan timbang di Sumatera Utara lebih dari 10 bulan karena masa transisi pengalihan wewenang dari provinsi ke pusat, banyak buku uji kendaraan mati, karena tidak diperpanjang.
"Bukan saja muatan yang membubung dan lebih tonasenya dari kenderaan angkutan barang yang beroperasi setelah tutup jembatan timbang, tetapi laik jalan kenderaan dan buku uji mereka habis masa berlakunya tidak diperpanjang. Ini terbukti dengan uji petik yang kita lakukan hari ini,” kata Kepala Jembatan Timbang Gebang, Langkat, Bakhtaruddin Nasution, Selasa (21/11/2017).
Bakhtaruddin mengatakan itu saat launching uji petik kendaraan, di Jembatan Timbang Gebang.
Saat dilakukan uji petik, papar Bakhtaruddin, sejumlah kendaraan menyalahi dimensi, tidak sesuai dengan buku uji.
"Contohnya mobil L 300 pic up BK 8533 CA batal uji, tetapi mobil ini beroperasi, seharusnya tidak boleh beroperasi sebelum lolos uji petik kenderaan. Inilah yang kita terapkan, kemudian kita tindak,” kata Bakhtaruddin.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil II Sumut, Hermansyah SH mengimbau pengusaha angkutan supaya tidak membawa muatan berlebih, karena berdampak terhadap kerusakan jalan, terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan kemacetan di jalan raya, dan berkurangnya umur kenderaan.
Menurutnya, pelaksanaan Uji petik meliputi uji dimensi kenderaan angkutan, laik jalan kenderaan, buku uji kenderaan dan tata cara muat.