Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Manado. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan melakukan beberapa upaya untuk mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum terkoleksi dengan baik.
Hal itu juga sekaligus menindaklanjuti ungkapan IMF yang bilang bahwa masih ada 1,5% dari produk domestik bruto (PDB) yang belum terkoleksi dengan baik.
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar mengatakan, upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan potensi tersebut dari kemudahan-kemudahan administrasi perpajakan.
"Itu memang dari IMF, kami di DJP coba bentuk tim, kita mencoba untuk melakukan perbaikan mulai dari pendaftaran pelaporan penyampaian SPT, dengan e-flling," kata Arif saat Media Gathering di Manado, Kamis (23/11).
Arif melanjutkan, pengoptimalan potensi tersebut juga bisa dilakukan pada sektor digital ekonomi alias e-commerce yang belum ter-capture dengan baik.
"Jadi kami perbaiki regulasi, dengan perbaikan e-faktur yang lagi dicoba dengan NIK," tambah dia.
Upaya selanjutnya, kata Arif, dengan melakukan kerja sama audit antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
"Sistem sedang kami uji coba. Nanti kalau running regulasi kami keluarkan. Kalau tidak ada NPWP-nya pakai NIK, joint audit dengan bea cukai terkait eksportir importir, ini mudah-mudahan bisa menjawab," tukas dia.
Diketahui, penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Di mana, hingga akhir Oktober baru mencapai 66,85% atau Rp 858,047 triliun. Jika dihitung penerimaan pajak masih kurang 33,15% atau setara dengan Rp 425,56 triliun dari target.
Dalam mengejar target tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melarang bahkan mengharamkan otoritas pajak untuk menerapkan taktik ijon, yang mana memanfaatkan pajak pada tahun depan dibayarkan pada tahun berjalan.
"Jadi saya tidak melakukan ijon, saya melarang ijon sejak saya kembali ke Republik Indonesia, karena itu tidak fair dan merusak basis data perpajakan kita," kata Sri Mulyani. (dtf)