Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PKB batal memberi surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan untuk Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum di Pilgub Jabar 2018. SK Rekomendasi akan diberikan esok hari di DPW PKB Jawa Barat di Bandung.
"Jadinya besok siang, di DPW (Jabar)," ujar Ketua Desk Pilkada PKB Daniel Johan saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/1).
Menurut Daniel, tak ada alasan khusus pembatalan pemberian SK rekomendasi kepada Ridwan Kamil-Uu hari ini. PKB juga tak punya alasan tertentu mengganti lokasi pemberian SK.
"(Batal karena) teknis saja. Di DPW biar ramai di Bandung," sebut Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
PKB pun dipastikan akan tetap mengusung Ridwan Kamil dan Uu seperti tiga partai pendukung lainnya. "Iya (tetap usung Ridwan Kamil dan Uu)," tambah Daniel.
Sebelumnya Ridwan Kamil dan Uu bersafari ke Hanura, PPP, dan NasDem untuk menjemput SK rekomendasi yang akan digunakan sebagai syarat pendaftaran di KPUD. PKB juga direncanakan memberikan SK hari ini, namun ternyata batal.
Ridwan Kamil sudah menyampaikan apresiasinya kepada para partai pendukung yang bersedia memberi restu agar Uu bisa menjadi pendampingnya. Dia juga membanggakan pengalamannya dan Uu sebagai kepala daerah untuk menjadi modal pertarungan di Pilgub Jabar.
"Saya sangat berbahagia karena pasangan saya yang hari ini disepakati saling melengkapi, saya wali kota banyak tugas di kota, Pak Uu bupati banyak fokus di desa," ujar Ridwan Kamil usai menerima surat rekomendasi di Kantor DPP NasDem, Minggu (7/1).(dtc)