Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berkas pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian ternyata masih banyak kekurangan. Hal ini menyebabkan proses penerimaan berkas pendaftaran berlangsung lama. Saat ini, masih berlangsung pemeriksaan dokumen yang dilakukan tim pemeriksa KPU Sumut.
Belum diketahui, bagaimana pastinya hasil pemeriksaan administratif yang dilakukan KPU. Namun muncul desus kalau berkas JR-Ance dikembalikan untuk dilengkapi. Namun, hal itu belum pasti karena pemeriksaan masih berlangsung.
Kekurangan tersebut menyangkut syarat calon. Syarat calon adalah persyaratan yang menyangkut pribadi calon mulai dari pas foto, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, ada juga kekurangan berkas surat bebas pidana, dan surat bebas utang dari Pengadilan Negeri yang belum dilengkapi.
Karena kekurangan sejumlah dokumen pendaftaran tersebut, maka KPU kemudian mengembalikan berkas pendaftaran. "Bukan ditolak, tapi dikembalikan untuk dilengkapi," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, yang memimpin proses pendaftaran, Selasa (9/1/2018).
Mulia memastikan, untuk syarat pencalonan dukungan parpol, tidak ada masalah. "Kita akan menunggu sampai besok," terang Mulia.