Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 109 pucuk airsoft gun. Airsoft gun itu milik seorang WNI berinisial E yang dikirim dari Hongkong.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui koper dan tas milik yang bersangkutan berisi 109 pieces bagian dari airsoft gun," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/1/2018).
Di antara jumlah itu terdapat 15 frame airsoft gun pistol model spring, 5 gearbox model elektrik, dan 33 magazen airsoft gun. Barang tersebut tiba pada Senin (29/1) dan dibawa menggunakan pesawat Malaysia Airline.
Saat dimintai keterangan, pemilik barang mengaku tak punya dokumen kelengkapan. Saat ini pihak Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Menurut keterangan yang disampaikan pemilik barang, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Polri mengenai pembawaan airsoft gun tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, barang tersebut tak langsung dibawa oleh pemiliknya. Tapi dikirim terlebih dahulu menggunakan pesawat yang berbeda.
"Ini barang diimpor, jadi barangnya itu berangkat duluan kemudian orangnya nyusul. Ini (airsoft gun) berasal dari Hongkong orangnya dari Malaysia," ujarnya. (dtc)